Ustad Maaher Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim, Mabes Polri: Dia Menjadi Tahanan Jaksa

- 9 Februari 2021, 06:20 WIB
Ustad Maaher Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim, Mabes Polri: Dia Menjadi Tahanan Jaksa
Ustad Maaher Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim, Mabes Polri: Dia Menjadi Tahanan Jaksa /twitter/Twitter



Media Magelang - Ustad Maaher meninggal dunia pada Senin, 8 Februari 2021 malam.

Ustad Maaher dilaporkan meninggal dunia di Rutan Bareskrim. Soal hal ini, Mabes Polri pun angkat bicara dan mengatakan bahwa beliau meninggal ketika menjadi tahanan Jaksa.

Tak hanya itu, Mabes Polri pun beri keterangan lebih lanjut soal meninggalnya Ustad Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim tersebut.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Sampaikan Terima Kasih Tidak Terhingga Berkat Suksesnya Program Jateng di Rumah Saja

Soal kasus Ustad Maaher, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa berkas perkara Ustad tersebut telah masuk ke tahap dua. Selanjutnya, berkas juga telah diserahkan ke kejaksaan.

Akan tetapi, sebelum barang bukti dan tersangka di serahkan ke jaksa, Ustad Maaher mengaku sakit.

Petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati.

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo saat dikonformasi, Senin 8 ebruari 2021.

Menurut Argo Yuwono, setelah tahap dua selesai barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa Maaher kembali mengeluh sakit.

Baca Juga: Tuntunan Sholat Taubat, Waktu Pelaksanaan, Tata Cara, dan Doa Beserta Artinya

Lagi-lagi petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar dibawa ke RS Polri tapi yang bersangkutan tidak mau sampai akhirnya meninggal dunia.

"Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tau," ungkap Argo Yuwono. "Jadi, perkara Ustas Maaher ini sudah masuk tahap dua dan  menjadi tahanan jaksa," tambahnya.

Maaher ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi.

Baca Juga: Jangan Main-main, Jalani Isolasi Mandiri yang Salah Akan Sebabkan Penyebaran Covid-19 Klaster Keluarga

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x