Sebelum Cek Nama di DTKS, Simak Golongan yang Memenuhi Kondisi untuk Terima BST Rp300 Ribu Berikut

- 14 Februari 2021, 06:45 WIB
Login dtks.kemensos.go.id cek penerima bansos 2021
Login dtks.kemensos.go.id cek penerima bansos 2021 /Laman dtks.kemensos.go.id

Media Magelang – Bantuan sosial tunai (BST) Rp300 ribu kembali dicairkan pemerintah pada bulan Februari 2021. Namun, nama di DTKS dalam beberapa golongan yang memenuhi kondisi dapat menerima bantuan ini.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki persyaratan bagi golongan penerima yang berhak mendapatkan BST Rp300 ribu.

Untuk mengetahui golongan yang memenuhi kondisi terima BST Rp300 ribu dari Kemensos, simak selengkapnya di tulisan ini.

Baca Juga: Mengenal Tabungan Emas Pegadaian, Berikut Syarat dan Keunggulannya

Sebelumnya, Kemensos telah menyuplai anggaran cukup besar untuk pengadaan berbagai program bantuan dana bagi masyarakat selama pandemi Covid-19.

Pada tahun ini, pemerintah menyediakan alokasi APBN 2021 senilai Rp110 triliun untuk disalurkan pada berbagai program bantuan sosial bagi masyarakat, termasuk program BST Rp300 ribu.

Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu ini akan diberikan pemerintah selama empat bulan berturut-turut, yakni sejak Januari lalu hingga April 2021 mendatang.

Baca Juga: Insiden Penusukan Nino Masih Jadi Misteri, Semua Orang Tuduh Aldebaran, Ikatan Cinta Hari Ini 13 Februari 2021

Pemerintah menyalurkan BST Rp300 ribu hanya kepada Keluarga Penerima Manfaaat (KPM), dengan kuota sebanyak 10 juta KPM.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x