Kapolri Listyo Sigit: Pelaksanaan UU ITE akan Lebih Selektif dan Mengedepankan Edukasi ke Masyarakat

- 17 Februari 2021, 08:30 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.*
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.* //Humas Polri

Media Magelang - Penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE akan lebih selektif lagi terutama karena membuka ruang kritik dan saran diungkapkan oleh Kapolri.

Kapolri Listyo Sigit menerapkan kebijakan ini untuk menghindari adanya upaya saling lapor memanfaatkan pasal karet dalam UU ITE dan bisa disebut Anggapan Kriminalisasi.

Kapolri Listyo Sigit menegaskan bahwa pihaknya akan lebih selektif terutama dalam hal mengedepankan edukasi, persuasi dalam langkah-langkah yang bersifat restorative justice.

Baca Juga: Tuntunan Sholat Dhuha Terlengkap dari Niat, Doa, dan Tata Cara untuk Ikhtiar Memperlancar Rezeki

"Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor, atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin 15 Februari 2021.

Kapolri Listyo Sigit menambahkan dengan demikian penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik.

Selain itu perlu diingat bahwa dalam bermedia sosial harus mengikuti aturan dan etika yang berlaku.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir, Berikut 5 Bahan Alami yang Dapat Melancarkan Menstruasi

"Undang-undang ITE juga menjadi catatan untuk kedepan betul-betul kita bisa melaksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice," pungkas Kapolri.

Kapolri Listyo Sigit tekankan penerapan UU ITE akan lebih selektif lagi terutama karena membuka ruang kritik dan saran.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah