Media Magelang - Pada Minggu 21 Februari 2021 pendaftaran akun Program kartu prakerja untuk Gelombang 12 resmi dibuka.
Perlu diketahui bahwa pemerintah sudah mengalokasikan dana total Rp 10 triliun khusus untuk program Kartu Prakerja.
Bila dibandingkan dengan tahun 2020 jelas dana alokasi ini menjadi lebih sedikit karena sebelumnya dialokasikan Rp 20 Triliun.
Baca Juga: Punya Kulit Berminyak? Hindari Produk Kecantikan dengan Kandungan Bahan Ini!
Apabila saat proses mengikuti pelatihan Kartu Prakerja, insentif tidak dapat dicairkan maka ada lima penyebab yang perlu dipastikan terlebih dahulu.
Sebelumnya terdapat beberapa syarat resmi yang harus dipenuhi agar bisa bergabung dalam program Kartu Prakerja dengan mengikuti beberapa cara mudah berikut.
Perlu dipastikan untuk memenuhi tiga syarat daftar program Kartu Prakerja sesuai dengan prakerja.co.id.
- Warga Negara Indonesia
- Berusia diatas 18 tahun
- Sedang tidak menempuh pendidikan formal
Baca Juga: Tuntunan Sholat Dhuha Terlengkap dari Niat, Doa, dan Tata Cara untuk Ikhtiar Memperlancar Rezeki
Program Kartu Prakerja dapat diikuti oleh siapa saja bahkan untuk yang sudah bekerja sebagai karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil.