Media Magelang - Sebelum mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 12 yang akan dibuka pada awal bulan tahun 2021.
Program Kartu Prakerja Gelombang 12 menjadi program yang dibuka pemerintah sebagai salah satu bantuan yang masuk KPC-PEN 2021.
Meskipun informasi mengenai jadwal dibukanya program Kartu Prakerja gelombang 12 belum diumumkan, masyarakat sudah bisa memersiapkan diri dengan membuat atau mengupdate akun.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Pada tahun 2020, setiap peserta yang lolos program Kartu Prakerja mendapat insentif hingga Rp3,55 juta setelah menyelesaikan pelatihan.
Namun, sebelum mendaftar ada baiknya masyarakat memperhatikan syarat dan ketentuan di bawah ini.
Syarat mengikuti Program Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Sudah berusia minimal 18 tahun