Dosen dan mahasiswa akan mendapatkan 50 GB dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Dengan jatah kuota belajar dari Kemdikbud tersebut, penerima diharapkan bisa memanfaatkannya untuk mengakses aplikasi dan situs berbasis pembelajaran demi menunjang proses belajar mengajar jarak jauh.***