Aturan Baru! Hanya 2 Peserta dalam 1 KK yang Diperbolehkan Mengikuti Kartu Prakerja Tahun 2021

- 25 Februari 2021, 10:24 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja di tahun 2021.*
Ilustrasi program Kartu Prakerja di tahun 2021.* /ANTARA/Aditya Pradana Putra

Media Magelang – Manajemen membatasi jumlah peserta Kartu Prakerja dalam satu KK di tahun 2021.

Kemenko kembali menyelenggarakan Kartu Prakerja di tahun ini setelah sukses dilaksanakan di tahun sebelumnya dengan 11 kali gelombang pendaftaran.

Kartu Prakerja di tahun 2021 memiliki sedikit perbedaan dari tahun sebelumnya, termasuk dalam hal peraturan kepesertaan.

Baca Juga: Meski Sudah Divaksin, Tetap Waspada Bila Kontak dengan Orang yang Positif Covid-19

Penyelenggara telah memutuskan untuk memperbolehkan hanya 2 peserta dalam satu KK yang mengikuti Karu Prakerja di tahun 2021.

“Penerima Kartu Prakerja dibatasi maksimal hanya dua orang anggota keluarga per KK,” tutur Menko, Airlangga Hartanto seperti dikutip Media Magelang dari Berita DIY, 25 Februari 2021.

Aturan tersebut dibuat agar penyaluran program Kartu Prakerja bisa lebih merata mencakup seluruh SDM di Indonesia yang berhak menngikuti program tersebut.

Baca Juga: Hasil Tes DNA Keluar, Aldebaran Jujur pada Andin Soal Reyna di Ikatan Cinta 25 Februari 2021

Selain peraturan kepesertaan, Kartu Prakerja di tahun 2021 ini juga mengalami perbedaan dari segi konsep pelaksanaan.

Jika pada tahun sebelumnya Kartu Prakerja hanya fokus pada pelatihan, maka Kartu Prakerja di tahun ini akan menjadi semi bansos.

Dengan kata lain, peserta akan diberikan pelatihan untuk pengembangan kompetensii sekaligus insentif.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: prakerja.go.id Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x