Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Pekan Ini, Daftar di www.prakerja.go.id dan Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta

- 1 Maret 2021, 07:34 WIB
Info Kartu Prakerja gelombang 13 yang akan segera dibuka awal Maret 2021
Info Kartu Prakerja gelombang 13 yang akan segera dibuka awal Maret 2021 /Foto : Instagram @prakerja.go.id / /

Media Magelang - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 akan kembali dibuka oleh pemerintah pada pekan ini.

Bagi calon peserta Kartu Prakerja yang belum lolos gelombang sebelumnya, dapat mendaftar di gelombang 13.

Dengan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 13, calon peserta berkesempatan mendapatkan isentif sebesar Rp3,55 juta, jika sudah menyelesaikan program pelatihan.

Baca Juga: Kertu Prakerja Gelombang 13 Akan Segera Dibuka, Klik www.prakerja.go.id Daftar Dapat Insentif Rp3,55 Juta

Untuk itu, jangan sampai ketinggalan informasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 yang akan dibuka pada awal Maret 2021.

Jika melihat jumlah kuota yang diserap oleh Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, untuk gelombang 13 diperkirakan memiliki 600.000 peserta yang dapat ditampung.

Meskipun demikian, belum ada keterangan resmi mengenai kapan Kartu Prakerja gelombang 13 akan dibuka kembali dan berapa jumlah pasti peserta yang diterima.

Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Cara Pilih Pelatihan yang Disediakan

Akan tetapi, jika mengacu pada pernyataan Airlangga Hartarto, saat membuka program Kartu Prakerja 2021, untuk smester pertama 2021 ditargetkan 2,7 pendaftar akan diterima sebagai peserta.

Jika mengacu pada tahun 2020, rentang waktu antara satu gelombang dengan lainnya kurang lebih satu minggu dan dibuka di hari yang sama.

Dengan demikian, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 kemungkinan besar akan dibuka kembali pada Selasa, 2 Maret 2021 karena gelombang 12 dibuka pada hari Selasa 23 Februari 2021.

Meskipun demikian, belum ada pengumuman resmi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13, sehingga calon peserta diharapkan untuk lebih hati-hati saat menerima informasi.***

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah