PENGUMUMAN Kartu Prakerja Gelombang 12 Diumumkan Besok, Baca Info Selengkapnya Disini

- 1 Maret 2021, 15:15 WIB
PENGUMUMAN Kartu Prakerja Gelombang 12 Diumumkan Besok, Baca Info Selengkapnya Disini
PENGUMUMAN Kartu Prakerja Gelombang 12 Diumumkan Besok, Baca Info Selengkapnya Disini /Tangkapan Layar Instagram.com/@prakerja.go.id

Media Magelang - Pengumuman Kartu Prakerja gelombang 12 diumumkan besok? Simak info selengkapnya dalam artikel ini.

Kabarnya, Pengumuman Kartu Prakerja gelombang 12 akan diumumkan pada pekan ini.

Pengumuman Kartu Prakerja gelombang 12 dapat dicek di laman www.prakerja.go.id pada bagian dashboard.

Baca Juga: Hari Ini, Kemdikbud Akan Umumkan Kebijakan Kuota Internet Gratis: Berapa Jumlahnya?

Proses pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 dibuka sejak 23 Februari 2021 dan ditutup pada 26 Febraruari 2021, pukul 12.00 WIB.

Sudah 2 hari berlalu sejak pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 ditutup, saat ini para pendaftar tengah menanti tanggal Pengumuman.

Sayangnya, sampai saat ini pemerintah belum mengumumkan kapan Pengumuman lolos Kartu Prakerja gelombang 12.

Baca Juga: Ichcha Berhasil Jebak Avinash Hingga Ditangkap Polisi dalam Serial Uttaran Hari Ini di ANTV

Berkaca dari pengumuman lolos gelombang Kartu Prakerja sebelumnya, biasanya diumumkan pada 3 sampai 7 hari setelah pendaftaran ditutup.

Itu berarti, apabila Kartu Prakerja gelombang 12 sudah ditutup sejak 26 Februari 2021, maka perkiraan tanggal pengumuman kelolosan akan jatuh antara tanggal 2 hingga 5 Maret 2021.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari bahwa pengumuman lolos sebagai peserta gelombang 12 bakal dilakukan pada pekan ini.

Baca Juga: SAKSIKAN Serial Uttaran Hari Ini di ANTV: Ichcha Hamil Anak Veer Tapi Terlanjur Minggat dari Rumah

"Kita berusaha semaksimal mungkin minggu depan pengumum penerima Prakerja gelombang 12 bisal dilakukan," kata Denni pada konferensi pers virtual pekan lalu.

"Jadi kami berusaha semaksimal mungkin hari Selasa atau Rabu paling lambat, semoga saja sudah bisa diumumkan," kata Denni menambahkan.

Dan jika menurut Denni tersebut benar, maka Pengumuman Kartu Prakerja gelombang 12 akan diumumkan besok, Selasa 2 Maret 2021.

Baca Juga: Ini Solusi Dari 4 Kendala yang Biasa Terjadi Ketika Daftar Kartu Prakerja

Namun, perlu diingat bahwa tanggal pengumuman tersebut diatas hanyalah perkiraan.

Sehingga, tanggal tersebut tidak tetap bahkan bisa lebih cepat atau lebih lama lagi.

Ada baiknya, tetap nantikan nantikan Pengumuman lolos Kartu Prakerja Gelombang 12 di situs resmi www.prakerja.go.id dan cek secara berkala di akun Kartu Prakerja masing-masing dengan cara berikut ini:

Melalui program Kartu Prakerja, pemerintah memberikan total bantuan Rp3.550.000 kepada masyarakat.

Baca Juga: Ikatan Cinta 1 Maret 2021: Rendy Terbukti Tak Bersalah, Nino Selidiki Sendiri Pelaku yang Menyerangnya

Tujuannya agar dapat digunakan masyarakat untuk meningkatkan kompetensi diri guna bersaing di pasar kerja dengan mengikuti kelas pelatihan digital yang disediakan oleh Kartu Prakerja.

Bantuan senilai Rp1 juta dari total bantuan tersebut, merupakan pagu pelatihan tetap yang hanya dapat digunakan untuk membeli program pelatihan dari platform belajar digital yang bekerja sama dengan pemerintah dan tidak dapat diuangkan.

Peserta dapat membeli program pelatihan melalui platform belajar digital yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti tokopedia, bukalapak, pintaria, sekolah.mu, maubelajarapa.com, pijarmahir.id, dan Kemnaker itu sendiri.

Baca Juga: Uttaran Hari Ini Kisahkan Veer yang Galau Ditinggal Ichcha, Hingga Sebabkan Kebakaran

Namun, perlu diketahui bahwa bantuan pelatihan dari Kartu Prakerja tersebut akan hangus apabila peserta tidak segera membeli program pelatihan dalam 30 hari setelah dinyatakan lolos.

Bagi peserta yang belum lolos, tak perlu khawatir, karena Kartu Prakerja gelombang 13 akan segera dibuka usai Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 12.

Demikian penjelasan terkait dengan Pengumuman lolos Kartu Prakerja Gelombang 12 akan diumumkan besok atau tidak.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x