Media Magelang – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan kembali bantuan kuota internet gratis kepada para pelajar dan pengajar seluruh Indonesia.
Bantuan kuota internet gratis 2021 mulai disalurkan bulan ini. Tak hanya itu, bantuan ini juga akan dibagikan hingga Mei mendatang.
Namun, untuk menerima bantuan kuota internet gratis Kemdikbud 2021 ini ada cara dan syarat yang harus dilengkapi.
Baca Juga: Laga Uji Coba Timnas Indonesia U-23 vs Tira-Persikabo Batal, Pecinta Bola Telan Kekecewaan
Syarat Penerima Kuota Internet Gratis
Bagi siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar menengah harus terdaftar dalam aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama siswa, orang tua, anggota keluarga atau wali.
Untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah, diharuskan terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiiki nomor ponsel yang aktif.
Sementara itu, bagi mahasiswa harus terdaftar di PDDikti dan berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda. Mahasiswa juga harus memiliki kartu rencana studi pada semester berjalan dan memiliki nomor ponsel aktif.
Baca Juga: Timnas U23 vs Tira Persikabo Batal karena PSSI Kirim Surat Terlalu Mepet