Media Magelang - Setelah dinyatakan lolos gelombang 12 kapan insentif Kartu Prakerja bisa dicairkan merupakan informasi yang banyak dicari oleh para peserta.
Berdasarkan website resminya, jadwal resmi pencairan insentif Kartu Prakerja akan muncul di dashboard para peserta.
Namun sebelumnya, sesuai ketentuan manajemen pelaksana Kartu Prakerja telah menentukan bahwa peserta harus memastikan sertifikat pelatihan muncul sebelum dikeluarkan jadwal insentifnya.
Berdasarkan website prakerja.go.id telah dijelaskan bahwa kapan bisa mendapatkan insentif bila sudah melakukan beberapa hal berikut ini:
Jika peserta lolos menjadi penerima Kartu Prakerja maka akan menerima Insentif jika:
1.Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.
2.Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
Baca Juga: Cuma Modal KTP, Begini Cara Dapat Bansos Rp300 Ribu dari Kemensos Bulan Maret 2021