1. Jenjang PAUD mendapat kuota internet sebesar 7 GB per bulan.
2. Pelajar SD-SMA mendapat kuota internet sebesar 10 GB per bulan.
3. Pengajar atau guru kuota internet sebesar 12 GB per bulan.
4. Jenjang perguruan tinggi untuk mahasiswa dan dosen mendapat kuota internet sebesar 15 GB per bulan.
Tak hanya itu, bantuan kuota internet kali ini juga tidak membagi kuota menjadi dua bagian.
Kuota internet yang diberikan hanya kuota umum saja, tidak ada kuota belajar.
Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Berikut Syaratnya
"Berdasarkan pada hasil evaluasi sebelumnya, kami bukan mengurangi Giganya, tetapi membuat setiap Giganya fleksibel, sehingga dapat meningkatkan fungsi penggunaannya," kata Nadiem.
Kuota tersebut merupakan kuota umum yang dapat mengakses seluruh situs atau website (all network).
Namun, pemerintah tetap menerapkan peraturan pembatasan akses pada situs berikut ini: