1. WNI berusia 18 tahun ke atas
2. Pencari kerja atau pengangguran (lulusan baru dan program PHK)
3. Pekerja (buruh/karyawan)
4. Wirausaha
5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Baca Juga: Segera Dibuka, Simak Fakta Tentang Kartu Prakerja Gelombang 13 Berikut
6. Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM
7. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya
Adapun untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja, berikut tahapan yang harus dilakukan:
1. Pastikan sudah mendaftar akun dengan memenuhi syarat yang ditentukan