Insentif Rp3,55 Juta Cair Lusa, Ini Cara Tautkan Kartu Prakerja ke Rekening dan E-Wallet

- 4 Maret 2021, 15:15 WIB
Insentif Rp3,55 Juta Cair Lusa, Ini Cara Tautkan Kartu Prakerja ke Rekening dan E-Wallet
Insentif Rp3,55 Juta Cair Lusa, Ini Cara Tautkan Kartu Prakerja ke Rekening dan E-Wallet /tangkapan layar IG @prakerja.go.id

Media Magelang – Pihak Kartu Prakerja baru saja mengumumkan batas akhir pembayaran insentif kepada penerima gelombang 1-11 pada tahun 2020.

Semua penerima Kartu Prakerja tahun lalu bisa menerima insentif pasca pelaksanaannya pada lusa, yaitu 5 Maret 2021.

Sebab itu, penerima Kartu Prakerja tahun 2020 perlu mengurus segera proses pencairan insentifnya dengan menautkan rekening atau e-wallet ke akun Prakerja masing-masing.

Baca Juga: BPNT Rp200 Ribu Cair Lagi Pada Maret 2021, Simak Cara Cek Penerimanya di dtks.kemensos.go.id Berikut

Batas akhir yang ditetapkan kepada semua penerima Kartu Prakerja tahun 2020 untuk menautkan rekening atau e-wallet ke akun Prakerja hanya berlaku sampai besok.

Pihak Kartu Prakerja memberi batas waktu menautkan rekening atau e-wallet ke akun Prakerja paling lambat hari ini Kamis, 4 Maret 2021 pada pukul 23.59 WIB.

Penerima tidak bisa menautkan rekening atau e-wallet ke akun Prakerja untuk menerima insentif bila terlambat dari batas waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Profil Tim MotoGP 2021: Esponsorama Avintia dan Sky VR46 Avintia Berbeda Tapi Tetap Satu Kesatuan

Fitur untuk menautkan rekening atau e-wallet di akun Kartu Prakerja akan otomatis nonaktif, dengan begitu penerima tidak lagi bisa mengurus penautan rekening atau e-wallet miliknya.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah