Bisakah Mahasiswa Mendaftar Kartu Prakerja 2021? Baca Info Selengkapnya Disini

- 5 Maret 2021, 09:19 WIB
Ilustrasi mahasiswa mendaftar Kartu Prakerja.
Ilustrasi mahasiswa mendaftar Kartu Prakerja. /PEXELS/Burst

Perlu digarisbawahi juga bahwa bagi karyawan atau pekerja yang berprofesi seperti di bawah ini tidak boleh mendaftar Kartu Prakerja 2021:

  • Pejabat Negara
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  • Aparatur Sipil Negara
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Desa dan perangkat desa
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Sinopsis Film Indiana Jones and the Temple of Doom di Trans TV: Petualangan Indiana Jones di Kuil Misterius

Berdasarkan pada syarat yang telah dijelaskan tersebut, pada intinya Kartu Prakerja ini ditujukan untuk mereka yang belum dan sudah bekerja sesuai syarat utama di atas dan tidak tergabung atau tidak berprofesi seperti yang sudah disebutkan di atas.

Dijelaskan pula pada syarat utama di atas bahwa bagi pendaftar yang masih menempuh pendidikan formal dalam hal ini artinya mahasiswa dan pelajar tidak boleh mendaftar Kartu Prakerja 2021.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Sampai 7 Maret 2021, Segera Daftarkan Sebelum Kuota Penuh!

Namun, tak perlu khawatir bagi mahasiswa yang sudah lulus dan pelajar yang sudah lulus dan tidak melanjutkan kuliah tetap diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja 2021.

Untuk itu artinya mahasiswa tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja 2021.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah