Penyaluran dana akan dilakukan bila peserta telah menautkan akun dompet digital (e-wallet) atau rekening bank dengan akun Prakerja.
Sejumlah mitra pembayaran Kartu Prakerja antara lain yaitu bank BNI, OVO, LinkAja, Gopay, dan DANA.
Dompet digital dan rekening bank selain yang tertera di atas tidak bisa ditautkan dengan akun Prakerja.
Namun, peserta bisa gagal mendapatkan bantuan insentif tersebut bila dalam kurun waktu satu bulan belum melakukan pembelian pelatihan apapun.
Pasalnya, status keikutsertaan sebagai peserta akan dicabut dan akun prakerja langsung dinonaktifkan oleh pihak Kartu Prakerja.
Akibatnya, bantuan insentif dari pasca-penuntasan pelatihan dan pasca-pengisian survei sebesar Rp2,55 juta tidak akan diperoleh peserta yang dinonaktifkan.
Demikian besaran insentif Kartu Prakerja gelombang 12 yang telah dibuka pada 23-26 Februari tahun 2021.***