Pekerja yang terdaftar sebagai penerima bantuan ini telah mendapatkan dana subsidi gaji dalam dua termin, yang diberikan pada 2020.
Termin pertama pencairan BSU BLT subsidi gaji berlangsung pada Agustus hingga September 2020, yang telah disalurkan kepada 12.293.134 orang.
Termin kedua terjadi pada November hingga Desember 2020 yang disalurkan pemerintah kepada 12.244.169 penerima.
Baca Juga: Resmi Dibuka, Apakah Mahasiswa Boleh Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13? Berikut Faktanya!
Meski begitu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tetap menyalurkan BSU BLT subsidi gaji tahun ini kepada penerima yang belum sempat mencairkan dana bantuannya pada tahun 2020.
Pencairan BSU BLT subsidi gaji dari Kemnaker dilakukan ke rekening penerima secara terbatas, yang hanya diperuntukkan bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima pada gelombang I.
Dengan begitu, penerima gelombang I yang belum mendapatkan dana BSU BLT subsidi gaji pada gelombang II bisa melakukan pencairan pada tahun ini.
Sementara itu, gelombang atau termin III pada 2021 belum bisa dicairkan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka, Hindari Kesalahan Berikut Ini
Maka dari itu, Menaker menargetkan BSU BLT subsidi gaji tahun 2021 ini hanya akan diperuntukkan bagi mereka yang terdaftar di tahun 2020 tetapi belum menerima bantuan tersebut.