Apakah BSU BLT Subsidi Gaji Kembali Cair Pada 2021? Simak Keterangannya Berikut

- 5 Maret 2021, 15:33 WIB
Apakah BSU BLT Subsidi Gaji Kembali Cair Pada 2021? Simak Keterangannya Berikut
Apakah BSU BLT Subsidi Gaji Kembali Cair Pada 2021? Simak Keterangannya Berikut /ANTARA/Reno Esnir

Media Magelang – Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji masih menjadi pertanyaan apakah kembali cair pada 2021 atau sebaliknya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sampai saat ini memberi keterangan bahwa BSU BLT subsidi gaji akan dipertimbangkan kembali oleh pemerintah untuk cair pada 2021.

Pasalnya, alokasi anggaran untuk program BSU BLT subsidi gaji pada tahun ini tidak dimasukkan ke dalam APBN 2021.

Baca Juga: JANGAN TERLEWAT! Kartu Prakerja Gelombang 13 Sudah Dibuka: Ini Syarat dan Cara Daftarnya Dapat Rp3,55 Juta

Pemerintah memfokuskan bantuan Kartu Prakerja sebagai pengganti BSU BLT subsidi gaji yang diberikan pada tahun lalu.

Meski begitu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan masih akan mengupayakan pengadaan program BSU BLT subsidi gaji pada tahun 2021.

Pada tahun 2020, Kemnaker menargetkan BSU BLT subsidi gaji tersebut kepada 12,4 juta pekerja atau penerima.

Pemerintah sebelumnya telah memberikan BSU BLT subsidi gaji kepada sejumlah pekerja terdampak pandemi Covid-19 yang memiliki pendapatan di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 juta 2021 Diperkirakan Cair Bulan Maret, Daftar di oss.go.id

Pekerja yang terdaftar sebagai penerima bantuan ini telah mendapatkan dana subsidi gaji dalam dua termin, yang diberikan pada 2020.

Termin pertama pencairan BSU BLT subsidi gaji berlangsung pada Agustus hingga September 2020, yang telah disalurkan kepada 12.293.134 orang.

Termin kedua terjadi pada November hingga Desember 2020 yang disalurkan pemerintah kepada 12.244.169 penerima.

Baca Juga: Resmi Dibuka, Apakah Mahasiswa Boleh Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13? Berikut Faktanya!

Meski begitu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tetap menyalurkan BSU BLT subsidi gaji tahun ini kepada penerima yang belum sempat mencairkan dana bantuannya pada tahun 2020.

Pencairan BSU BLT subsidi gaji dari Kemnaker dilakukan ke rekening penerima secara terbatas, yang hanya diperuntukkan bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima pada gelombang I.

Dengan begitu, penerima gelombang I yang belum mendapatkan dana BSU BLT subsidi gaji pada gelombang II bisa melakukan pencairan pada tahun ini.

Sementara itu, gelombang atau termin III pada 2021 belum bisa dicairkan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka, Hindari Kesalahan Berikut Ini

Maka dari itu, Menaker menargetkan BSU BLT subsidi gaji tahun 2021 ini hanya akan diperuntukkan bagi mereka yang terdaftar di tahun 2020 tetapi belum menerima bantuan tersebut.

Adapun jumlah bantuan BSU BLT subsidi gaji yang diterima pekerja yaitu sebesar Rp600 ribu, yang diberikan selama empat bulan dengan total Rp2,4 juta.

Dengan demikian, hingga saat ini Kemnaker belum memutuskan untuk melanjutkan program BSU BLT subsidi gaji pada 2021 dan masih mempertimbangkan bila kondisi perekonomian masih buruk.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x