Media Magelang – Bantuan modal usaha dari perbankan berupa bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bisa didapatkan para alumni Kartu Prakerja.
Masyarakat yang pernah mengikuti Kartu Prakerja bisa memeroleh bantuan modal usaha dari KUR dengan memenuhi syarat tertentu.
Pemerintah menyediakan bantuan modal usaha berupa program KUR supermikro bagi alumni Kartu Prakerja untuk menerapkan ilmu dari pelatihan program ini.
Baca Juga: Belum Juga Dapat BST Rp300 Ribu? Ikuti Langkah Lapor via WA Berikut
Dengan bantuan KUR dari pemerintah, masyarakat bisa membangun usaha sesuai pada minat dan bakat yang telah diasah saat mengikuti kelas kursus Kartu Prakerja.
Seperti yang termuat dalam data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atau Kemenko Perekonomian, peserta Kartu Prakerja dari 11 gelombang berjumlah 5,98 juta orang.
Saat ini, para peserta telah menjadi alumni yang telah lulus pada berbagai pelatihan yang diselenggarakan mitra Kartu Prakerja.
Baca Juga: Berapa Insentif Kartu Prakerja Gelombang 13 Tahun 2021? Simak Jawabannya di Sini
Namun, tidak semua peserta yang berhasil mengikuti pelatihan hingga selesai dan memeroleh bantuan insentif Rp3,55 juta.
Hanya sebanyak 5,23 juta peserta yang menyelesaikan masa pelatihannya dan mendapatkan bantuan sebesar Rp3,55 juta.
Bantuan senilai Rp3,55 juta terdiri dari insentif pasca pelatihan Rp2,4 juta dan insentif pasca survei Rp150 rib.
Sementara bantuan sebesar Rp1 juta telah digunakan para peserta untuk membayar sejumlah kelas pelatihan yang tersedia di berbagai mitra Kartu Prakerja.
Baca Juga: Awas Penipuan! Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Diimbau untuk Hati-hati
Dari jumlah 5,23 juta peserta Kartu Prakerja pada tahun 2020, 19.500 alumni di antaranya telah mempraktikkan ilmu pelatihannya.
Menurut data Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, 19.500 peserta gelombang 1-11 telah menyatakan diri sebagai wirausaha pasca melakukan pelatihan dalam program ini.
Sebab itu, pemerintah telah menyiapkan bantuan modal usaha berupa KUR bagi para alumni yang ingin meningkatkan kelas usahanya tidak hanya mikro, tetapi juga kecil dan menengah.
Baca Juga: Cari Tahu Informasi Passing Grade CPNS 2021 Lengkap di Sini
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin menyatakan bahwa KUR menjadi program lanjutan bagi alumni Kartu Prakerja yang berwirausaha.
“Jika alumni program Kartu Prakerja ingin meningkatkan kualitas dan skala produksinya, akan membutuhkan tambahan modal sehingga program KUR bisa untuk menaikkan skala usaha mereka ke depan,” kata Rudy Salahuddin dikutip Media Magelang dari ANTARA pada Jumat 5 Maret 2021.
Program KUR supermikro rencananya akan diberikan pemerintah kepada alumni Kartu Prakerja pada tahun 2021.
Baca Juga: Pakai Provider Tri? Cek Kuota Internet Gratis 2021 dari Kemdikbud Khusus Siswa SD Pakai Cara Berikut
Meskipun bantuan ini telah disiapkan, informasi mekanisme penyaluran KUR bagi alumni Kartu Prakerja belum diumumkan lebih lanjut oleh pemerintah.
Pada penyelenggaraan tahun 2020, suku bunga program KUR yang ditetapkan pemerintah melalui Kemenko Perekonomian antara lain yaitu.
- Suku bunga KUR supermikro ditetapkan sebesar 0 persen (kredit tanpa bunga) sampai dengan 31 Desember 2020
- Suku bunga naik menjadi 6 persen setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah kredit maksimum Rp 10 juta.
Pada skema KUR supermikro, agunan pokok berasal dari usaha atau proyek yang dibiayai KUR. Dengan begitu, agunan tambahan tidak diperlukan.
Merujuk data tahun lalu, adapun syarat yang diberlakukan untuk mendapatkan KUR supermikro dari pemerintah di antaranya yaitu.
- Masuk kategori usaha mikro.
- usia usaha calon penerima KURsupermikro dibatasi minimal 6 bulan. Usaha yang kurang dari 6 bulan tetap bisa mengajukan dengan persyaratan:
- Mengikuti program pendampingan (formal atau informal); atau
- Tergabung dalam suatu kelompok usaha; atau
- Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.
- Pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki lama usaha 6 bulan, tapi minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan.
- Pegawai PHK bisa mendapatkan KUR meski usaha baru berjalan kurang dari 3 bulan dengan syarat yang telah diatur pemerintah
- Masyarakat belum pernah menerima KUR
Informasi seputar syarat di atas kemungkinan akan mengalami perubahan sesuai kebijakan baru pemerintah untuk penyelenggaraan program KUR 2021 bagi alumni Kartu Prakerja.***