Media Magelang – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos Rp3,5 juta yang bisa digunakan masyarakat sebagai bantuan modal usaha.
Program bantuan modal usaha berupa bansos Rp3,5 juta bisa didapatkan melalui cara tertentu, masyarakat perlu memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Kemensos menyalurkan bansos Rp3,5 juta pada tahun 2021 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bantuan modal usaha untuk memulai bisnis kecil-kecilan.
Adanya bansos Rp3,5 juta berbeda dari program BPUM UMKM yang sebelumnya telah diselenggarakan pemerintah.
BPUM UMKM senilai Rp2,4 juta dikelola Kementerian Koperasi dan UKM yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro atau UMKM.
Sementara itu, bansos Rp3,5 juta dikelola oleh Kemensos, yang bisa digunakan penerima sebagai bantuan modal usaha seperti halnya BPUM UMKM.
Baca Juga: BST DKI Tahap 2 Cair Minggu Kedua Maret 2021, Warga Jakarta Pahami Dulu Hal Ini
Adanya bansos Rp3,5 juta Kemensos pada 2021 terselenggara melalui Program Keluarga Harapan (PKH).