Cara Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Bulan Maret 2021, Penuhi Syarat Daftar Berikut

- 12 Maret 2021, 17:05 WIB
Ilustrasi penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta.
Ilustrasi penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta. /Reno Esnir/ANTARA/Reno Esnir

Media Magelang – Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM kembali disalurkan pemerintah pada bulan Maret 2021, yang bisa didapatkan dengan memenuhi syarat daftar tertentu.

BLT UMKM untuk tahun ini kembali dibagikan sejumlah Rp1,2 juta kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM pada Maret 2021.

Masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta pada Maret 2021 bisa memenuhi syarat dan juga melakukan cara daftar yang ditetapkan.

Baca Juga: 5 Amalan di Hari Jumat yang Membuat Hati Kita Tenang

Program BLT UMKM Rp1,2 juta merupakan bansos pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) kepada masyarakat.

Adanya BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta diharapkan dapat mendorong pelaku usaha mikro untuk tetap bertahan pada masa pandemi Covid-19.

Sebab itu, pemerintah menyiapkan BLT UMKM Rp1,2 juta pada 2021 yang direalisasi dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Memahami Arti Kanker Stadium I Hingga IV, Apa Bedanya?

Pemerintah akan menyalurkan dana Rp1,2 juta pada BLT UMKM 2021 kepada sebanyak 14 juta pelaku UMKM.

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: depkop.go.id oss.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x