Media Magelang - Peserta Kartu Prakerja gelombang 12 sudah mulai menanti status pencairan insentif yang tertera di dashboard www.prakerja.go.id.
Peserta Kartu Prakerja yang sudah menyelesaikan pelatihan pertama dan sertifikatnya muncul di dashboard akan dijadwalkan untuk mendapatkan insentif sebesar Rp600 ribu per bulan, selama 4 bulan.
Setelah menyambungkan rekening atau e-wallet, maka inilah penjelasan notifikasi status pada jadwal pencairan insentif Kartu Prakerja.
Baca Juga: Pengguna by.U Telkomsel, Ikuti Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021 Berikut
Berikut ini tim Media Magelang merangkum berbagai status di jadwal insentif pada dashboard agar peserta gelombang 12 tidak bingung.
- Dijadwalkan: Jika tertera status ini insentif pada dashboard maka dalam tahap ini status insentif Kartu Prakerja Anda sedang dalam tahap dijadwalkan untuk pencairan (pada status lama tertera ‘sedang diproses’).
- Dalam pengecekan: Jika tertera status ini insentif pada dashboard maka dalam tahap ini status insentif Kartu Prakerja Anda sedang dilakukan pengecekan data antara akun dengan rekening oleh pihak Prakerja.
Baca Juga: Ikatan Cinta Episode 197: Nino Kembali Curiga Terkait Hasil DNA Roy bersama Reyna
- Menunggu diproses: Jika tertera status ini insentif pada dashboard maka dalam tahap ini status insentif Kartu Prakerja Anda masuk dalam proses antrian karena belum sampai pada tanggalnya (pada status lama tertera ‘belum diproses’).
- Dana tertahan: Jika tertera status ini insentif pada dashboard maka dalam tahap ini status insentif Kartu Prakerja Anda gagal dan akan dilakukan pengecekan dan dijadwalkan ulang. Penyebabnya Bisa karena terlambat menyambungkan rekening, ganti rekening dan lainnya.
- Berhasil ditransfer: Jika tertera status ini insentif pada dashboard maka dalam tahap ini status insentif Kartu Prakerja Anda sudah masuk pada rekening bank atau e wallet sehingga anda sudah bisa memanfaatkannya.
Perlu diperhatikan, jika jadwal sudah tertera maka sebelum waktu pencairan tiba peserta perlu memastikan hal berikut agar proses pencairan insentif Kartu Prakerja tidak mengalami kendala.
Pertama, peserta harus memastikan nomor HP yang didaftarkan selalu aktif, tidak terblokir atau kehabisan masa aktif.