Media Magelang – Penerima bantuan sosial (bansos) Rp300 ribu yang belum mendapatkan dana pencairannya bisa ikuti cara lapor berikut.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan lapor atau pengaduan bagi masyarakat yang belum juga terima bansos Rp300 ribu pada Maret 2021.
Masyarakat bisa lapor hanya melalui ponsel masing-masing, dengan menghubungi layanan pengaduan bansos Rp300 ribu via Whatsapp (WA).
Baca Juga: Gagal 3 Kali Kartu Prakerja, Pakai Cara Ini untuk Buat dan Kirim Surat Pernyataan
Adanya bansos Rp300 ribu dari Kemensos membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari pada masa pandemi Covid-19.
Bantuan senilai Rp300 ribu dari Kemensos akan diterima masyarakat setiap bulan jika terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS.
Bagi masyarakat yang belum juga mendapatkan bantuan sosial (bansos) Rp300 ribu untuk bulan Maret 2021 bisa melaporkannya via Whatsapp (WA).
Baca Juga: Cair 2021! Ini Cara Dapatkan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Bagi Pengguna XL
Layanan pelaporan bansos Rp300 ribu yang disediakan Kemensos terdiri dari dua cara, yakni bisa via email dan via WA.