Jangan Berharap Lolos Kartu Prakerja Gelombang 14 Jika Tak Penuhi Persyaratan Berikut

- 15 Maret 2021, 15:58 WIB
Jangan Berharap Lolos Kartu Prakerja Gelombang 14 Jika Tak Penuhi Persyaratan Berikut
Jangan Berharap Lolos Kartu Prakerja Gelombang 14 Jika Tak Penuhi Persyaratan Berikut /Tangkapan Layar Instagram @prakerja.go.id/

Tidak dalam Kategori yang Dilarang Mendaftar

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta diharuskan memenuhi persyaratan sebagai WNI yang berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Selain itu, beberapa profesi seperti pejabat negara, ASN, anggota TNI, anggota Polri, anggota DPR/DPRD, kepala dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD juga tidak diperkenankan mendaftar Kartu Prakerja.

Aturan ini telah ditetapkan sejak gelombang pertama dan harus dipatuhi sebagai langkah awal untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga: Sebelum Belajar, Simak Dulu Perkiraan Passing Grade CPNS 2021

Baca Juga: Cara Unik Paula Verhoeven Umumkan Kehamilan Keduanya pada Sang Suami, Baim Wong

Baca Juga: Seorang Pria Upload Foto bersama Amanda Manopo dengan Caption Romantis, Bikin Netizen Heboh Apakah Pacar Baru? 

Tidak Pernah Menjadi Peserta Gelombang Sebelumnya

Setelah memastikan diri bukan termasuk dalam kategori yang dilarang mendaftar, calon peserta juga harus memastikan diri bukan termasuk penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

Tujuan dari aturan ini adalah agar penyaluran manfaat Kartu Prakerja bisa lebih merata.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah