Berasal dari 1 KK yang Hanya Terdapat Maksimal 2 Anggota Keluarga Pendaftar Kartu Prakerja
Manajemen Kartu Prakerja telah memutuskan untuk memperbolehkan hanya 2 anggota keluarga dalam 1 KK yang mengikuti Kartu Prakerja tahun 2021.
Baca Juga: Ingin Daftar CPNS 2021? Simak 6 Tahapan Seleksinya Berikut ini
Baca Juga: Ini Perkiraan Passing Grade CPNS 2021, Pelajari Dulu Sebelum Jadwal Diumumkan BKN!
Aturan ini dibuat agar penyaluran manfaat Kartu Prakerja lebih merata dari berbagai KK.
Maka dari itu, pendaftar yang ingin lolos harus memastikan hanya ada satu atau dua anggota keluarga dalam satu KK yang mendaftar Kartu Prakerja.
Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Pemerintah
Syarat lain yang harus dipenuhi untuk lolos pendaftaran Kartu Prakerja adalah memastikan diri bukan berasal dari penerima bansos pemerintah lainnya.
Bansos pemerintah yang dimaksud tersebut termasuk bantuan subsidi upah, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Bansos dari Kemensos (DTKS).
Baca Juga: Dibuka Mulai Hari Ini, Catat Jadwal Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021 Berikut