MEDIA MAGELANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan mendukung penuh penerapan pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan KTP. Selain itu juga akan turut melakukan pengawasan, khususnya terkait jalur distribusi, agar stok LPG 3 kg tetap terjaga, sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), dan tepat sasaran.
Hal tersebut ditegaskan Muhammad Santoso, Analis Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah. Ia pun memastikan akan terus melakukan sosialisasi terkait ketentuan pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan KTP.
"Tentunya selain pengawasan distribusi kita juga terus lakukan sosialisasi dan desiminasi terkait dengan ketentuan penerapan KTP untuk pembelian LPG 3 kg ini agar tepat sasaran," tegasnya.
Santoso mengingatkan, hanya masyarakat miskin, usaha mikro, petani dan nelayan yang berhak mengkonsumsi LPG 3 kg sesuai dengan peraturan. Untuk itu, ia berharap masyarakat yang tidak masuk dalam 4 (empat) kriteria itu tidak menggunakan LPG 3 kg.
"Kita berharap mereka yang mampu itu bisa membeli LPG non subsidi saja. Kemudian pedagang kecil itu yang kita bantu. Sementara petani biasanya kita lihat luasan lahan pertaniannya dan nelayan biasanya kapalnya berukuran lebih kecil dari 5 gross ton," tukasnya.
Hal senada dikatakan Plt. Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Bambang Pramusinto. Dalam hal ini, Pemkot Semarang mendukung penuh penerapan pembelian LPG 3 kg di pangkalan dengan menggunakan KTP, demi terwujudnya penyaluran subsidi LPG 3 kg yang lebih tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
"Kita tengah berkoordinasi dengan Pertamina terkait dengan kebijakan tersebut. Dan kita juga mengimbau masyarakat bisa menyesuaikan, dimana yang mampu jangan konsumsi LPG 3 kg," katanya.
Bambang menjelaskan, Pemkot Semarang akan melakukan pendataan di tingkat kelurahan, yang akan disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan demikian, nantinya pengawasan terhadap pemakai LPG 3 kg akan lebih mudah dan tepat sasaran.
"Nanti kita juga akan koordinasi dengan para Lurah dan dinas sosial. Lalu kita lakukan verifikasi, sehingga nanti akan kelihatan, misal ada yang menerima di luar DTKS, maka bisa kita lihat alasannya apa. Karena ini kan data kemiskinan sifatnya dinamis ya," jelas Bambang.