Diduga Gelapkan Uang Rp6,9 Miliar, Suami BCL Tiko Aryawardhana Dipolisikan, Ini Profilnya

- 6 Juni 2024, 18:33 WIB
Tiko Aryawardhana Suami BCL yang Diduga Kesandung Kasus Penggelapan Uang
Tiko Aryawardhana Suami BCL yang Diduga Kesandung Kasus Penggelapan Uang /IG @tikoaryawardhana
 
Media Magelang - Kabar tak sedap datang dari suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.
 
Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana diduga menggelapkan uang dengan jumlah yang fantastis, yakni Rp6,9 miliar.
 
Atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar itu, Tiko Aryawardhana dikabarkan telah dipolisikan oleh sang pelapor yang tak lain adalah mantan istrinya.
 
Kabar dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh Tiko Aryawardhana tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro.
 
 
Bahkan, AKBP Bintoro mengatakan, proses hukum terhadap Tiko Aryawardhana atas dugaan penggelapan uang itu sudah masuk ke tahap penyidikan.
 
Lalu, siapakah Tiko Aryawardhana? Bagaimana sosoknya? Dan apa pekerjaannya yang sebenarnya?
 
Dilansir dari Pikiran Rakyat, berikut ini profil lengkap suami BCL, Tiko Aryawardhana.
 
Tiko Aryawardhana menikah dengan bintang film sekaligus penyanyi Bunga Citra Lestari, atau yang kerap disapa BCL pada 2 Desember 2023 lalu. 
 
Pria kelahiran 8 Desember 1983 ini bukanlah dari kalangan selebritas, tapi ia  seorang banker.
 
Sebelum menikah dengan BCL, Tiko Aryawardhana pernah menikah dengan Arina Winarto, tapi kemudian bercerai pada tahun 2021. 
 
Dari pernikahan sebelumnya dengan Arina Winarto, Tiko Aryawardhana dikaruniai tiga orang anak.
 
Berdasarkan akun LinkedInnya, Tiko Aryawardhana merupakan lulusan SMA 3 Jakarta, yang kemudian melanjutkan pendidikannya di Universitas Trisakti jurusan Ekonomi tahun 1999, dan lulus pada 2005.
 
Setelah lulus kuliah, ia bekerja di Standard Chartered Bank sebagai Consumer Banking Global Markets sampai April 2009, tapi kemudian pindah ke Citi sebagai Corporate Sales and Structuring sampai Juli 2012.
 
Pada September 2012, Tiko Aryawardhana berpindah tempat kerja untuk kesekian kalinya ke Deutsche Bank sebagai Corporate Treasury Sales selama 1 tahun 3 bulan. 
 
Namun yang terakhir, ia kembali bekerja di Chartered Bank dari Agustus 2019 sampai saat ini, dan menduduki posisi sebagai Capital Markets Products and Solutions, yang bertugas menangani bagian valuta asing, pendapatan tetap dan derivatif.
 
Dugaan Kasus Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar
 
Diwartakan, Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya yang berinisial AW terkait dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar. 
 
Penasihat hukum AW, Leo Siregar, menyebut kasus dugaan penggelapan uang itu terjadi sekitar tahun 2015 sampai 2021.
 
Leo Siregar menuturkan, ketika masih menjadi suami istri, AW dan Tiko Aryawardhana memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS), yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
 
“Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman, di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari Klien kami”, ungkap Leo Siregar, seperti dikutip dari Pikiran Rakyat.
 
Kemudian, lanjut Leo Siregar, kliennya, AW pasif dan tidak berusaha untuk mencampuri urusan kegiatan usaha tersebut, sehingga Tiko Aryawardhana memiliki wewenang penuh atas kegiatan usaha di perusahaan itu, termasuk urusan yang terkait dengan keuangan.
 
“Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor (Tiko) untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan,” ucap Leo Siregar.
 
“Klien kami selama ini taunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini kan aneh”, tambahnya.
 
Dijelaskan oleh Leo Siregar, kecurigaan perihal penggelapan uang semakin menguat ketika AW menemukan dua dokumen berupa P dan L, atau profit and loss yang mencurigakan pada 2021.
 
AW kemudian membandingkan dua dokumen tersebut, dan menemukan adanya dugaan bahwa laporan keuangan itu sudah dimanipulasi, guna menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.
 
“Dari situ kemudian Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya,” tandas Leo Siregar.
 
“Dan karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian Klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian,” tutupnya.
 
Dari keterangan tersebut diketahui profil Tiko Aryawardhana, suami BCL yang dipolisikan karena diduga menggelapkan uang sebesar Rp6,9 miliar.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah