Media Magelang – Menko Polhukam Mahfud MD mengutip ucapan Presiden Jokowi terkait wacana masa jabatan presiden tiga periode yang akhir-akhir ini menghangat di kalangan pemerintah.
Mahfud MD turut menanggapi isu masa jabatan presiden tiga periode yang saat ini tengah menjadi perbincangan hangat.
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwasanya tidak ada usaha ataupun upaya pemerintah untuk mewujudkan wacana jabatan presiden menjadi tiga periode.
Berembus kembali wacana tentang masa jabatan presiden tiga periode belakangan ini setelah mantan Ketua MPR Periode 1999-2004 dan mantan ketua partai PAN, Amien Rais, mengungkapkan pendapatnya.
Baca Juga: Sisa Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021 Bisa Dicek di Sini, Khusus Siswa SD Pengguna Smartfren
Baca Juga: Khusus Smartfren! Cara Cek Kuota Internet Gratis 15 GB Kemdikbud 2021 Bagi Mahasiswa
Terkait hal tersebut, Mahfud MD menyebutkan bahwa pemerintah tidak punya wacana mengubah masa jabatan presiden tiga periode atau menjadi lebih banyak dari sebelumnya.
“Pemerintah tidak punya wacana tentang jabatan presiden mau 3 periode, 4 periode, 5 periode, kita mengikuti Undang-undang Dasar yang berlaku sekarang aja,” kata Mahfud MD setelah kunjungan kerja di Kejaksaan Agung, Jakarta yang dikutip Media Magelang dari Antara News pada Senin, 15 Maret 2021.
Mahfud MD menyatakan bahwa perihal masa jabatan presiden adalah urusan partai politik. “Itu urusan partai politik, mau mengubah, mau tidak,” imbuhnya.