Viral Video Anak Dirantai di Purbalingga, Ini Cerita Sebenarnya

- 16 Maret 2021, 08:49 WIB
Ilustrasi anak yang dirantai di Purbalingga.
Ilustrasi anak yang dirantai di Purbalingga. /Pixabay

Media Magelang – Viral di media sosial video seorang anak di Purbalingga ditemukan warga di dapur rumahnya dalam kondisi dirantai oleh orang tuanya.

Diinformasikan peristiwa tersebut benar terjadi di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.

Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto mengatakan terkait beredarnya video tersebut perlu diluruskan.

Didampingi Kasat Reskrim Iptu Gurbacov dan Kasubbag Humas Iptu Widyastuti, Kapolres memberikan keterangan.

 Baca Juga: Pelajari Perkiraan Passing Grade CPNS 2021 Berikut Ini, Kunci Lolos Seleksi!

Baca Juga: Hanya Untuk Smartfren! Ada 3 Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021

Baca Juga: Tukarkan Kode Redeem FF Terbaru 16 Maret 2021 Lengkap Resmi dari Garena, Segera Klaim dan Dapatkan Item Gratis

"Sekira dua hari yang lalu beredar video tersebut, kita melalui Unit PPA Satreskrim sudah melakukan pengecekan di lapangan dan pemeriksaan," ucap Kapolres pada Senin, 15 Maret 2021. 

Hasil pemeriksaan ditemukan seorang anak berinisial MNA (7) dalam keadaan dirantai dalam rumahnya.

Ternyata, alasan MNA dirantai karena kondisi perekonomian keluarganya lemah sehingga harus mencari nafkah dengan berjualan di pasar.

Orang tuanya berpikir mereka akan lebih tenang meninggalkan anaknya di rumah sendirian jika dirantai.

 Baca Juga: Cek Sisa Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Provider Tri Bisa Pakai Cara Ini, Akurat!

Baca Juga: Ketahui 4 Alasan Ini yang Bikin Anda Tak Lolos Kartu Prakerja!

Baca Juga: Asik! Sederet Keuntungan Ini Akan Didapat Peserta Kartu Prakerja Gelombang 14, Simak Rinciannya di Sini

"Kejadian tersebut terjadi tiga kali dalam waktu yang berbeda dan tidak dilakukan selama 1x24 jam atau lebih secara terus menerus. Itu dilakukan pada waktu tertentu saat ditinggal orang tuanya bekerja di pasar," terang kapolres.

Meskipun begitu, Kapolres tetap tidak membenarkan tindakan orang tua merantai sang anak saat ditinggal pergi.

Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut saat dirantai. Makanan dan minuman juga tersedia saat ia ditinggal.

Hal ini perlu diluruskan karena video yang telah viral menimbulkan stigma negatif dari masyarakat.

"Karena akibat viralnya video tersebut keluarga ini ditolak tinggal di lingkungan dan harus pindah dari rumahnya yang sekarang," ujar Kapolres.

Terkait hal itu, Kapolres berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat dan warga di lingkungan tempat tinggalnya agar tidak mengambil tindakan yang dapat merugikan.

 Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 16 Maret 2021: Rendy Berhasil Tenangkan Mama Rosa dan Bawa Psikiater Keluarga Alfahri

Selain itu, Kapolres juga meminta disampaikan kepada masyarakat agar bisa menerima kembali keluarga tersebut tinggal di rumahnya.

Saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan terhadap orang tua anak tersebut.

Karena tidak ditemukan tindakan kekerasan terhadap sang anak, kemungkinan akan dilakukan langkah pembinaan untuk orang tuanya.

Dari video viral ini, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tidak langsung mengunggah video ke media sosial sebelum mengetahui kebenarannya, agar tidak menimbulkan stigma yang dapat merugikan orang lain.***

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah