Media Magelang – Viral di media sosial video seorang anak di Purbalingga ditemukan warga di dapur rumahnya dalam kondisi dirantai oleh orang tuanya.
Diinformasikan peristiwa tersebut benar terjadi di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.
Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto mengatakan terkait beredarnya video tersebut perlu diluruskan.
Didampingi Kasat Reskrim Iptu Gurbacov dan Kasubbag Humas Iptu Widyastuti, Kapolres memberikan keterangan.
Baca Juga: Pelajari Perkiraan Passing Grade CPNS 2021 Berikut Ini, Kunci Lolos Seleksi!
Baca Juga: Hanya Untuk Smartfren! Ada 3 Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021
"Sekira dua hari yang lalu beredar video tersebut, kita melalui Unit PPA Satreskrim sudah melakukan pengecekan di lapangan dan pemeriksaan," ucap Kapolres pada Senin, 15 Maret 2021.
Hasil pemeriksaan ditemukan seorang anak berinisial MNA (7) dalam keadaan dirantai dalam rumahnya.
Ternyata, alasan MNA dirantai karena kondisi perekonomian keluarganya lemah sehingga harus mencari nafkah dengan berjualan di pasar.
Orang tuanya berpikir mereka akan lebih tenang meninggalkan anaknya di rumah sendirian jika dirantai.
Baca Juga: Cek Sisa Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Provider Tri Bisa Pakai Cara Ini, Akurat!
Baca Juga: Ketahui 4 Alasan Ini yang Bikin Anda Tak Lolos Kartu Prakerja!
"Kejadian tersebut terjadi tiga kali dalam waktu yang berbeda dan tidak dilakukan selama 1x24 jam atau lebih secara terus menerus. Itu dilakukan pada waktu tertentu saat ditinggal orang tuanya bekerja di pasar," terang kapolres.
Meskipun begitu, Kapolres tetap tidak membenarkan tindakan orang tua merantai sang anak saat ditinggal pergi.
Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut saat dirantai. Makanan dan minuman juga tersedia saat ia ditinggal.
Hal ini perlu diluruskan karena video yang telah viral menimbulkan stigma negatif dari masyarakat.
"Karena akibat viralnya video tersebut keluarga ini ditolak tinggal di lingkungan dan harus pindah dari rumahnya yang sekarang," ujar Kapolres.
Terkait hal itu, Kapolres berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat dan warga di lingkungan tempat tinggalnya agar tidak mengambil tindakan yang dapat merugikan.
Selain itu, Kapolres juga meminta disampaikan kepada masyarakat agar bisa menerima kembali keluarga tersebut tinggal di rumahnya.
Saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan terhadap orang tua anak tersebut.
Karena tidak ditemukan tindakan kekerasan terhadap sang anak, kemungkinan akan dilakukan langkah pembinaan untuk orang tuanya.
Dari video viral ini, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tidak langsung mengunggah video ke media sosial sebelum mengetahui kebenarannya, agar tidak menimbulkan stigma yang dapat merugikan orang lain.***