Singgung Anies Baswedan Soal Dugaan Korupsi Rumah DP 0 Rupiah, Ketua DPRD DKI Jakarta Buka Suara

- 16 Maret 2021, 13:35 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /Twitter/@aniesbaswedan.

Media Magelang - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi angkat suara menanggapi kasus dugaan korupsi rumah dan pembelian tanah untuk pembangunan rumah DP 0 rupiah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 lalu.

Prasetyo selaku ketua DPRD DKI Jakarta membantah dirinya terlibat dalam dugaan korupsi rumah DP 0% di Jakarta tersebut. Politikus Partai PDIP itu menyebut bahwa pihak yang seharusnya bertanggung jawab terhadap kasus ini adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menurut ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo, sebagai Kepala Daerah di DKI Jakarta, Anies Baswedan dianggap mengetahui adanya pembelian lahan yang dilakukan oleh anak buahnya. Sehingga memunculkan dugaan korupsi rumah DP 0 rupiah di Jakarta tersebut.

Baca Juga: Ini 3 Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021 Khusus Pengguna Smartfren

Baca Juga: BOCORAN 15 Soal dan Kunci Jawaban Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 14, Simak dan Segera Daftar!

Baca Juga: Begini Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021 untuk Pengguna Indosat IM3 Ooredoo

“Saya katakan saat rapat dengan Sarana Jaya, Gubernur tahu kok. Makanya masa Wagub tidak bisa menjawab dan tidak mengerti masalah program DP 0 Rupiah. Kalau kami cuma mengesahkan, jadi apa yang mereka minta kami serahkan kepada mereka lagi,” katanya dilansir Media Magelang dari ANTARA pada Senin 15 maret 2021.

Saat proyek rumah DP 0 rupiah baru berjalan, Prasetyo menjabat sebagai Ketua Banggar. Tapi dia mengaku bahwa pengesahan anggaran bukan mutlak oleh dirinya melainkan telah melalui forum.

“Jadi perencanaan pertamanya dari Gubernur Anies Baswedan dan diarahkan ke saya. Kebetulan saya sebagai Ketua Banggar untuk pengesahan apakah disetujui atau tidak,” ungkap Prasetyo.

Prasetyo menjelaskan, banyak pihak yang terlibat dalam pembelian tanah di Cipayung untuk pembangunan hunian DP 0 rupiah  tersebut. Di antaranya DPRD  DKI Jakarta lewat Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi B. Kemudian Pemprov DKI melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Sarana Jaya.

Setelah anggaran pembelian tanah disetujui dewan, Pemprov DKI Jakarta akan membuatkan payung hukum untuk proses pencairan uang. Karena itu, Prasetyo tidak mengetahui proses eksekusi lahan yang dilakukan oleh Sarana Jaya.

"Banggar bukan semata-mata saya sendiri yang mengesahkan itu, dan itu juga anggaran tahun 2018. Ketua Komisi saat itu bukan saya, dan Koordinator (Komisi B) juga bukan saya, kok tiba-tiba ada nama saya, ini ngeri-ngeri sedap dan nggak enak,” kata Prasetyo.

Walaupun merasa disudutkan, Prasetyo tidak merasa dirinya menjadi pihak yang disalahkan dalam perkara ini.

“Saya enggak ngerti, fungsi saya hanya pegang palu (mengesahkan) dan saya enggak merasa (dikambing hitamkan), karena nggak bermain itu kok. Biarkan saja mereka yang mengatakan itu, nanti dia sendiri yang mengatakan dosanya,” jelas Prasetyo.

Adapun sebelum ketua DPRD DKI Jakarta menyinggung, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi rumah dan pembelian lahan di Munjul, Jakarta Timur, untuk proyek rumah dengan DP 0 rupiah yang dicanangkan oleh Anies Baswedan.***

Editor: Eko Prabowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah