Tak Perlu Khawatir, Nomor HP di Akun Kartu Prakerja Bisa Diganti Pakai Cara Ini

- 17 Maret 2021, 15:25 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Akan Segera ditutup, Ini yang Didapatkan Peserta Setelah Lolos
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Akan Segera ditutup, Ini yang Didapatkan Peserta Setelah Lolos /TRENGGALEKPEDIA.COM/Okpriabdhu Mahtinu.

Peserta akan menerima dana insentif pasca pelatihan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan berturut-turut.

Jika ditotal, peserta Kartu Prakerja akan mendapat insentif pasca pelatihan sebesar Rp2,4 juta selama mengikuti program bantuan ini.

Insentif ini dapat dicairkan di rekening atau e-wallet masing-masing peserta yang telah diatautkan di akun Kartu Prakerja.

Insentif Survei Rp150 Ribu

Selain insentif pasca pelatihan, peserta juga akan mendapatkan insentif survei sebesar Rp50 ribu per bulan selama tiga kali survei.

Maka jika ditotal, insentif survei yang diberikan kepada masing-masing peserta adalah Rp150 ribu.

Sementara itu, jika nomor HP telah hangus karena berbagai alasan, peserta akan mengalami berbagai kendala termasuk saat pencairan insentif.

Untuk menghindari kendala saat pencairan insentif, peserta diharuskan segera mengganti nomor HP lama dengan yang terbaru pada akun Kartu Prakerja.

Lebih lanjut, cara mengganti nomor HP yang telah terdaftar di akun Kartu Prakerja adalah sebagai berikut.

  1. Login ke akun Kartu Prakerja dengan email dan password yang telah terdaftar.
  2. Lakukan pemutuskan akun e-wallet jika sebelumnya sudah tersambung dengan langkah-langkah berikut ini.
  3. Menuju dasboard akun lalu pilih 'Profil'.
  4. Klik 'Ubah' pada bagian nomor telepon.
  5. Masukkan nomor HP terbaru lalu pilih 'Lanjut'.
  6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS, lalu pilih 'Verifikasi'.
  7. Nomor HP di akun Kartu Prakerja telah berhasil diubah.

Maka jika nomor HP peserta berubah setelah terdaftar di akun Kartu Prakerja, peserta harus segera menggantinya dengan cara yang telah dijelaskan di atas untuk memudahkan proses pencairan insentif

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah