3. Pendaftar yang sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementrian atau/ lembaga terkait
Sama seperti halnya pendaftar di nomor 1, pendaftar di nomor tiga ini juga tidak akan lolos dalam pendaftaran Kartu Prakerja.
Karena jika sampai mereka mendaftar kembali di tahun 2021 ini, maka pasti akan terjadi kecurangan dan kecemburuan sosial dalam masyarakat.
Karena bantuan Kartu Prakerja tak akan sampai pada orang-orang yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: Dibuka April Mendatang, Siapkan 10 Dokumen Persyaratan CPNS 2021 Berikut
4 Terdaftar sebagai anggota TNI/ POLRI, anggota DPR/ DPRD, direksi/ komisaris dewan pengawas BUMN/ BUMD, PNS, serta perangkat desa
Para pendaftar di nomor empat ini sudah jelas tak akan lolos, karena mereka adalah para pegawai di lembaga pemerintah, dan status mereka bukan karyawan swasta yang terdampak Covid-19.
Itulah 4 kriteria pendaftar Kartu Prakerja yang tidak akan lolos tahun 2021 ini yang wajib kita ketahui.***