Media Magelang - Pemerintah melalui Menpan RB Tjahjo Kumolo akhirnya mengumumkan rencana pembukaan kembali seleksi CPNS 2021.
Dalam kabar tersebut diungkap pula adanya formasi sebanyak 1,3 juta lowongan yang tersebar di berbagai lembaga pemerintah baik puat maupun daerah.
Adapun peserta harus mempersiapkan berbagai hal, termasuk selalu memperbarui informasi tentang fengan formasi dan syarat CPNS 2021.
Pemerintah melalui Kemenpan RB akan selalu melakukan update informasi terbaru mengenai seleksi CPNS 2021 terutama jadwal, formasi dan syarat untuk tiap lembaga .
Baca Juga: 3 Sarana untuk Berburu Informasi Rumah Bersubsidi dari Kementerian PUPR
Baca Juga: Jawab Surat Terbuka Soal Dewa Kipas, Deddy Corbuzier Ajak Irene Grandmaster Catur ke Podcast
Sebagai informasi, berikut ini rincian formasi seleksi CPNS 2021 yang telah dirilis Kemenpan RB:
- 1.000.000 formasi guru PPPK.
- 189.000 formasi untuk CPNS dan PPPK di pemerintahan daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota).
- 83.000 formasi CPNS dan PPPK di pemerintahan pusat (Kementerian/Lembaga).
Tak berbeda jauh dari tahun sebelumnya, terdapat 6 tahapan seleksi yang harus dilalui oleh pendaftar untuk melamar pada formasi CPNS 2021 tersebut.