Tertarik Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15? Ini Rincian Insentif Diterima Peserta

- 18 Maret 2021, 12:10 WIB
Ilustrasi - Penerima Kartu Prakerja Gelombang 14 telah diumumkan oleh pemerintah pusat melalui SMS ke ponsel masing-masing.
Ilustrasi - Penerima Kartu Prakerja Gelombang 14 telah diumumkan oleh pemerintah pusat melalui SMS ke ponsel masing-masing. / Pixabay/ptra/

Media Magelang – Masyarakat yang tertarik daftar Kartu Prakerja gelombang 15 umumnya penasaran dengan rincian bantuan insentif yang nantinya akan diterima peserta.

Para pendaftar tentu saja tertarik mengikuti Kartu Prakerja gelombang 15 lantaran manfaat yang bisa didapatkan peserta, khususnya bantuan insentif.

Setiap pendaftar yang diterima sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 15 akan berkesempatan mendapat bantuan dana insentif dengan jumlah yang tergolong besar.

Baca Juga: Simak 6 Kiat Sukses Lulus Seleksi CPNS 2021, Salah Satunya Latihan Tes Secara Rutin

Baca Juga: Lulusan SMK bisa daftar CPNS 2021, Simak Informasi dan Persyaratannya Agar bisa Lolos Seleksi!

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Passing Grade Seleksi CPNS 2021

Namun, penyelenggaraan Kartu Prakerja hanya terbatas bagi 600.000 peserta yang diterima untuk mendapatkan bantuan dana insentif tersebut.

Bagi yang terpilih menjadi salah satu di antara pendaftar yang lolos Kartu Prakerja, ada sejumlah bantuan yang menanti di depan mata.

Besaran bantuan insentif tertentu bisa didapatkan secara tunai bagi peserta Kartu Prakerja pada 2021.

Pasalnya bantuan insentif peserta Kartu Prakerja akan terbagi menjadi dua, secara tunai dan non tunai.

Baca Juga: Isi Formulir Pengaduan di www.prakerja.go.id, Opsi Lain Bagi yang Tidak Lolos Kartu Prakerja Tiga Kali

Baca Juga: Berikut Arti Notifikasi Pencairan Insentif yang Ada di Dashboard Kartu Prakerja Gelombang 12

Baca Juga: Intip Pembagian Insentif Kartu Prakerja Gelombang 14, Berapa yang Diterima Secara Tunai?

Jumlah bantuan insentif yang bisa dicairkan secara tunai akan lebih besar dibandingkan besaran dana non tunai yang diterima peserta Kartu Prakerja.

Sebelumnya, pemerintah telah membuka pelaksanaan tiga gelombang Kartu Prakerja pada 2021.

Dengan dibukanya Kartu Prakerja gelombang 15, pemerintah telah membuka program ini selama empat kali pada 2021.

Kuota 600.000 orang yang nanti lolos sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 14 akan berkesempatan menerima dana bantuan insentif secara tunai

Hanya peserta yang menyelesaikan pelatihan yang akan mendapatkan bantuan dana insentif tunai hingga jutaan rupiah dari pemerintah.

Pada tahun 2021, pemerintah mencairkan besaran dana Rp3,55 juta bagi peserta Kartu Prakerja.

Sebagian dari bantuan insentif sebesar Rp3,55 juta yang nantinya akan diberikan kepada peserta Kartu Prakerja secara tunai.

Adapun pembagian jenis bantuan insentif dari total Rp3,55 juta yang diberikan kepada masing-masing peserta Kartu Prakerja yaitu sebagai berikut.

Insentif Pelatihan

Insentif pelatihan sebesar Rp1 juta akan diberikan dalam bentuk non-tunai sehingga tidak bisa dicairkan.

Peserta bisa memanfaatkan bantuan insentif ini untuk membeli kelas pelatihan dari mitra Kartu Prakerja.

Insentif Pasca Pelatihan

Peserta akan menerima dana bantuan insentif pasca pelatihan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan berturut-turut.

Jika ditotal, peserta akan mendapat insentif pasca pelatihan sebesar Rp2,4 juta sebagai bekal selama mencari kerja.

Insentif ini dapat dicairkan di rekening bank atau e-wallet masing-masing peserta yang telah ditautkan dengan akun Kartu Prakerja.

Insentif Survei

Selain bantuan insentif pasca pelatihan, peserta juga akan mendapatkan insentif survei sebesar Rp50 ribu per bulan selama tiga kali survei.

Dengan kata lain, sebanyak Rp150 ribu akan diberikan kepada peserta sebagai insentif survei.

Bisa disimpulkan bahwa terdapat dua insentif yang bisa diterima peserta secara tunai yakni insentif pasca pelatihan dan insentif survei.

Sebanyak Rp2,55 juta dari Rp3,55 juta diterima secara tunai oleh peserta yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 14.

Meskipun demikian, insentif tunai tersebut hanya akan diberikan oleh manajemen Kartu Prakerja jika peserta telah memenuhi persyaratan berikut ini.

  • Telah menyelesaikan patihan dan mendapatkan sertifikat (Jika peserta mengikuti lebih dari satu pelatihan, maka insentif akan diberikan setelah pelatihan pertama).
  • Telah memberikan ulasan terhadap lembaga pelatihan atau mitra Prakerja yang dipilih.
  • Telah menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet yang telah tervalidasi oleh bank atau perusahaan e-wallet terkait di akun Kartu Prakerja.

Itulah jumlah bantuan insentif yang nantinya bisa diterima para peserta Kartu Prakerja gelombang 15 setelah lolos seleksi dan mengikuti sejumlah pelatihan yang tersedia.***

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah