Dengan kata lain, sebanyak Rp150 ribu akan diberikan kepada peserta sebagai insentif survei.
Namun untuk mendapatkan insentif tunai sebesar Rp2,55 juta, peserta Kartu Prakerja gelombang 14 diwajibkan membeli kelas pelatihan terlebih dahulu paling lambat 30 hari setelah hasil seleksi diumumkan.***