Berikut ini adalah passing grade CPNS 2019 yang bisa menjadi referensi bagi calon pelamar CPNS 2021:
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126
- Tes Intelegensia Umum (TIU) 80
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65
Baca Juga: Kuasai Kisi-kisi Soal Tes SKD Berikut, Peluang Besar Lolos CPNS 2021
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka, Segera Klik Link www.prakerja.go.id Jangan Sampai Telat
Baca Juga: Sudah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 14, Berapa Insentif yang Akan Didapat?
Berikut ini adalah passing grade CPNS 2021 bagi calon pelamar yang masuk ke dalam golongan penyandang disabilitas, berpredikat cumlaude, dan putra-putri Papua yang berbeda dari ketentuan di atas:
1. Penyandang disabilitas
Passing grade bagi calon pelamar dari penyandang disabilitas adalah 260 untuk TKD dan 70 untuk skor TIU.
2. Lulusan berpredikat cumlaude
Nilai minimal lulusan berpredikat cumlaude untuk TKD adalah 271 dan 85 untuk TIU. Ketentuan ini juga berlaku bagi peserta lulusan diaspora (luar negeri).
3. Putra-putri Papua