LENGKAP! Ayo Pelajari Perkiraan Passing Grade CPNS 2021 Berikut Ini, Pasti Lolos Seleksi

- 18 Maret 2021, 17:24 WIB
Informasi terbaru passing grade seleksi CPNS 2021.
Informasi terbaru passing grade seleksi CPNS 2021. /tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

Media Magelang - Mengetahui dan mempelajari passing grade CPNS 2021 jadi persiapan penting agar lolos seleksi.

Dengan adanya passing grade ini, berguna bagi calon pelamar ASN mengerjakan latihan soal seleksi CPNS 2021.

Banyaknya tahapan tes seleksi CPNS 2021, terkadang membuat calon pelamar merasa kesulitan.

Untuk itu, segera ketahui dan pelajari passing grade berikut ini agar lolos seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Tak Lolos Kartu Prakerja? Bisa Jadi Anda Salah Satu dari 4 Kategori Peserta Berikut

Baca Juga: Apakah Akan Ada CPNS 2021? Simak Formasi, Syarat, dan Jadwal Lengkapnya Berikut Ini

Baca Juga: Pakai KTP Saja! Ini Cara Dapatkan BST Rp300 Ribu dari Kemensos Bulan Maret 2021 

Akhirnya, pemerintah melalui Kemenpan RB mengumumkan bahwa jumlah formasi CPNS 2021 akan dibuka sebanyak 1,3 juta lowongan dengan ketentuan passing grade yang berbeda untuk beberapa golongan pelamar.

Tak berbeda dari tahun sebelumnya, passing grade CPNS 2021 menjadi salah satu tolak ukur kelulusan peserta seleksi, sebagaimana termaktub dalam Permenpan Nomor 24 Tahun 2019.

Berikut ini adalah passing grade CPNS 2019 yang bisa menjadi referensi bagi calon pelamar CPNS 2021:

  1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126
  2. Tes Intelegensia Umum (TIU) 80
  3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65

Baca Juga: Kuasai Kisi-kisi Soal Tes SKD Berikut, Peluang Besar Lolos CPNS 2021

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka, Segera Klik Link www.prakerja.go.id Jangan Sampai Telat

Baca Juga: Sudah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 14, Berapa Insentif yang Akan Didapat? 

Berikut ini adalah passing grade CPNS 2021 bagi calon pelamar yang masuk ke dalam golongan penyandang disabilitas, berpredikat cumlaude, dan putra-putri Papua yang berbeda dari ketentuan di atas:

1. Penyandang disabilitas

Passing grade bagi calon pelamar dari penyandang disabilitas adalah 260 untuk TKD dan 70 untuk skor TIU.

2. Lulusan berpredikat cumlaude

Nilai minimal lulusan berpredikat cumlaude untuk TKD adalah 271 dan 85 untuk TIU. Ketentuan ini juga berlaku bagi peserta lulusan diaspora (luar negeri).

3. Putra-putri Papua

Nilai minimal kumulatif calon pelamar dari putra-putri Papua adalah 260 untuk TKD dan 60 untuk TIU.

 

Ada pula perbedaan passing grade CPNS 2021 yang berlaku bagi calon pelamar pada formasi kesehatan dan profesi pelayaran sebagai berikut:

1. Formasi Kesehatan

Batas nilai minimum untuk pelamar yang memilih formasi kesehatan seperti dokter, dokter gigi, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dan instruktur penerbang adalah 271 untuk TKD dan 80 untuk TIU.

2. Formasi Profesi Pelayaran

Sementara batas nilai minimum untuk formasi profesi pelayaran seperti juru mesin kapal, rescuer, bosun, jenang kapal, juru mudi kapal, juru minyak kapal, kerani, kelasi, nahkoda, oiler, mualim kapal, masinis kapal, kepala kamar mesin kapal, juru masak kapal, mandor mesin kapal, serta pengamat gunung api adalah 260 untuk TKD dan 70 untuk TIU.

Alangkah baiknya, calon pelamar memanfaatkan daftar passing grade di atas, guna mempersiapkan diri mendaftar seleksi CPNS 2021.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah