Mahasiswa Kini Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15? Simak Penjelasan berikut

- 20 Maret 2021, 05:55 WIB
Sudah Dibuka, Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15 Melalui Situs www.prakerja.go.id.
Sudah Dibuka, Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15 Melalui Situs www.prakerja.go.id. /instagram.com/@prakerja.go.id/ instagram.com/@prakerja.go.id

Media Magelang - Berikut adalah jawaban dari pertanyaan tentang apakah mahasiswa bisa mendaftar Kartu Prakerja di gelombang 15.

Antusiasme pendaftar program Kartu Prakerja rupanya masih sangat tinggi, bahkan pada pendaftaran gelombang 15 ini yang banyak diminati mahasiswa.

Banyak mahasiswa yang tertarik untuk mendaftarkan diri sebagai peserta program Kartu Prakerja gelombang 15.

Baca Juga: Segera Cek! Kini Kartu Prakerja Gelombang 15 Punya Riwayat Gelombang

Baca Juga: Resmi dari Kemensos! Nomor WhatsApp Ini Bisa Dihubungi Jika Bantuan BST Rp300 Ribu Belum Diterima

Baca Juga: LENGKAP! Ayo Pelajari Perkiraan Passing Grade CPNS 2021 Berikut Ini, Pasti Lolos Seleksi

Hal ini karena penerima manfaat Kartu Prakerja akan mendapatkan pelatihan pengembangan kompetensi sekaligus insentif tunai sebesar Rp2,55 juta.

Mahasiswa yang masih tercatat aktif di perguruan tinggi pun begitu tertarik mengikuti program Kartu Prakerja ini.

Namun jika mengacu pada pendaftaran gelombang sebelumnya, mahasiswa tidak pernah diperkenankan mngikuti program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 15, Calon Peserta Wajib Simak dan Pelajari!

Baca Juga: Program Vaksinasi Covid-19 Tetap Berlanjut Bulan Ramadan, Ma’ruf Amin: Suntikan Vaksin Tidak Batalkan Puasa

Baca Juga: CPNS 2021 Segera Dibuka, Persiapkan Syarat Umum dan Khusus Berikut ini Sebelum Mendaftar!

Meskipun demikian, apakah mahasiswa kali ini diperbolehkan mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja pada gelombang 15?

Dilansir Media Magelang dari prakerja.go.id, 19 Maret 2021, mahasiswa termasuk ke dalam salah satu kelompok yang tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja.

Hal ini sesuai dengan persyaratan utama yang telah ditetapkan untuk mengikuti Kartu Prakerja.

Adapun syarat mengikuti Kartu Prakerja adalah sebagai berikut.

  • Wara
  • Minimal berusia 18 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Oleh sebab itu, mahasiswa dan pelajar tidak akan pernah bisa mengikuti Kartu Prakerja pada gelombang berapapun.

Selain persyaratan tersebut, terdapat beberapa syarat utama lain yang harus dipenuhi untuk mengikuti Kartu Prakerja.

  • Bukan merupakan pejabat negara.
  • Bukan merupakan Pimpinan atau anggota DPR/DPRD.
  • Bukan merupakan ASN.
  • Bukan merupakan prajurit TNI.
  • Bukan merupakan anggota Kapolri.
  • Bukan merupakan kepala dan perangkat desa.
  • Bukan merupakan direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN maupun BUMD.

Pertanyaan seputar diperbolehkannya mahasiswa mengikuti Kartu Prakerja semakin banyak ditemukan setelah terdapat beberapa aturan yang berubah pada penyelenggaraan di tahun ini.

Pada tahun 2021, peserta tidak boleh berasal dari 1 KK dengan lebih dari dua anggota keluarga yang sama-sama mengikuti program Kartu Prakerja.

Aturan ini dibuat agar penyaluran manfaat Kartu Prakerja lebih merata dari berbagai KK.

“Penerima Kartu Prakerja dibatasi maksimal dua orang anggota keluarga per KK,” ujar Menko, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual pada 23 Februari 2021.

Meskipun terdapat beberapa perubahan aturan dalam penyelenggaraan program Kartu Prakerja di tahun ini, aturan soal dilarangnya mahasiswa mengikuti Kartu Prakerja tetap tidak berubah.

Namun perlu diingat bahwa mahasiswa yang telah lulus dari perkuliahan tentu saja diperbolehkan untuk mendaftar Kartu Prakerja.

Bisa disimpulkan bahwa pada pendaftaran gelombang 15, mahasiwa masih belum diperkenankan mengikuti program Kartu Prakerja.***

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah