Wajib Tahu! Ini 4 Fakta Lengkap Seleksi CPNS, PPPK, dan Sekolah Kedinasan 2021

- 20 Maret 2021, 18:15 WIB
Ilustrasi tes CPNS, PPPK, dan sekolah ikatan dinas 2021.
Ilustrasi tes CPNS, PPPK, dan sekolah ikatan dinas 2021. /Foto: Instagram BKN/

Media Magelang – Di tahun 2021 tiga seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali dibuka oleh Pemerintah, diantaranya CPNS, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan seleksi sekolah kedinasan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan rencana formasi seleksi CPNS, PPPK dan Sekolah Kedinasan berjumlah 711.627.

Berikut fakta-faktanya Seleksi CPNS, PPPK, dan Sekolah Kedinasan 2021 yang harus diketahui sebelum mendaftar:

Baca Juga: BPJS Kesehatan Bagi-bagi Uang Puluhan Juta Rupiah Lomba Menulis Blog, Ini Syaratnya!

Baca Juga: PT Angkasa Pura II Akan Gunakan GeNose untuk Deteksi Covid-19 di Dua Bandara

Baca Juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka? Ini Jadwal Lengkapnya

  1. Kuota seleksi sebesar 711.627 formasi

Dari 711.627 seleksi CPNS, PPPK dan Sekolah Kedinasan akan dialokasikan untuk instansi pusat, dengan rincian 65.829 untuk 56 kementerian/lembaga. Sisanya 8.555 untuk 8 Sekolah Kedinasan.

Sementara itu untuk pemerintah daerah alokasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK berjumlah 637.243.

Dengan rincian 530.149 untuk guru PPPK, 21.741 untuk PPPK non guru, dan 85.353 untuk CPNS.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x