Terapkan Sistem Tilang Elektronik ETLE di 12 Polda, Kapolri: Agar Pengguna Jalan Betul-betul Bisa Disiplin

- 23 Maret 2021, 14:25 WIB
Kapolri saat meresmikan tilang elektronik di 12 wilayah di Indonesia
Kapolri saat meresmikan tilang elektronik di 12 wilayah di Indonesia /Humas Polri/

Media Magelang – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah meresmikan sistem tilang kendaraan secara elektronik atau Electronic Traffic law enforcement (Etle) pada hari ini, Selasa, 22 Maret 2021.

Etle nasional tahap 1 secara resmi mulai diberlakukan sebagai salah satu implementasi Korlantas Polri dalam mewujudkan salah satu program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Adapun program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diwujudkan yaitu presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.

Baca Juga: Segera Cek! Kini Kartu Prakerja Gelombang 15 Punya Riwayat Gelombang

Baca Juga: Resmi dari Kemensos! Nomor WhatsApp Ini Bisa Dihubungi Jika Bantuan BST Rp300 Ribu Belum Diterima

Baca Juga: LENGKAP! Ayo Pelajari Perkiraan Passing Grade CPNS 2021 Berikut Ini, Pasti Lolos Seleksi

Dipimpin Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Sistem tilang elektronik Etle nasional tahap 1 berhasil diresmikan hingga mulai berjalan sejak hari ini.

Launching Sistem Tilang Elektronik Etle nasional tahap 1 mulai dioperasikan di sejumlah Polda dari berbagai provinsi di Indonesia.

Diresmikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Etle nasional tahap 1 saat ini diberlakukan pada 12 Polda dengan dilengkapi sebanyak 244 kamera tilang elektronik.

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Polres Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah