Media Magaleang – Berikut ini adalah cara cek alasan jika dinyatakan gagal pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 yang akan segera diumumkan.
Hasil pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 dijadwalkan akan diumumkan dalam waktu dekat setelah ditutup pada 21 Maret 2021.
Untuk menentukan tahap lanjutan, pendaftar harus mengetahui status kelolosannya pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15.
Tak hanya pemberitahuan lolos atau tidaknya, pendaftar juga bisa mengetahui alasan jika dirinya dinyatakan gagal.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Piala Menpora Persebaya Surabaya vs Persik Kediri, Tayang Pukul 18.15 WIB
Baca Juga: Viral di Medsos Pendaki Asal Magelang Ditinggal Rombongan Karena Cidera di Gunung Lawu
Adapun cara cek alasan jika dinyatakan gagal pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 adalah sebagai berikut.
- Masuk situs www.prakerja.go.id.
- Masukkan alamat email dan password.
- Menuju dashboard akun untuk mengetahui status kelolosan.
- Klik tombol ‘Riwayat Gelombang’ pada sebelah kanan tombol ‘Gelombang Pelatihan’.
- Alasan gagal akan ditampilkan pada fitur tersebut.
Jika pendaftar dinyatakan gagal, biasanya akan ada empat alasan berikut ini yang akan ditampilkan.
Terdaftar Sebagai Mahasiswa Aktif
Seperti yang telah diketahui, syarat mengikuti Kartu Prakerja adalah tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Oleh sebab itu jika pendaftar terdeteksi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi, maka akan otomatis gagal pada tahap seleksi.
Selain mahasiswa, pendaftar yang berasal dari golongan berikut ini juga tidak akan pernah bisa lolos Kartu Prakerja
- WNA
- Berusia kurang dari 18 tahun
- Pelajar
- Pejabat negara
- ASN
- Anggota Polri
- Anggota TNI
- DPR/DPRD
- Kepala atau perangkat desa
- Karyawan atau petinggi BUMN/BUMD
Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Pemerintah
Alasan kedua yang paling sering muncul pada fitur terbaru Kartu Prakerja adalah karena pendaftar berasal dari penerima bansos pemerintah lainnya.
Bansos pemerintah yang dimaksud tersebut termasuk bantuan subsidi upah, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Bansos dari Kemensos (DTKS).
Bahkan jika terdapat anggota keluarga lain dalam satu KK yang sama dengan pendaftar menjadi penerima bansos pemerintah, maka pendaftar tersebut dipastikan tidak akan pernah lolos seleksi Kartu Prakerja.
Oleh sebab itu, pendaftar Kartu Prakerja harus memastikan dirinya atau anggota keluarga lain dalam 1 KK yang sama bukan termasuk ke dalam penerima bansos pemerintah.
Berasal dari 1 KK yang Lebih dari 2 Anggota Keluarga Mendaftar Kartu Prakerja
Manajemen Kartu Prakerja telah memutuskan untuk memperbolehkan hanya 2 anggota keluarga dalam 1 KK yang mengikuti Kartu Prakerja tahun 2021.
Aturan ini dibuat agar penyaluran manfaat Kartu Prakerja lebih merata dari berbagai KK.
Maka dari itu, pendaftar tidak akan pernah lolos jika berasal dari 1 KK dengan lebih dari dua anggota keluarga yang mendaftar Kartu Prakerja.
Gagal Tanpa Alasan
Sebagian pendaftar pasti mendapat informasi 'Kamu Belum Berhasil Lolos Gelombang' pada fitur terbaru Kartu Prakerja.
Jika mendapatkan pemberitahuan tersebut, maka pendaftar dipastikan bukan berasal dari golongan yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja.
Oleh sebab itu, pendaftar yang mendapatkan pemberitahuan tersebut, bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja kembali di gelombang berikutnya.
Alasan-alasan gagal lolos seleksi tersebut hanya bisa dilihat jika hasil pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 telah diumumkan.***