Dilansir Media Magelang dari akun Instagram resmi Kartu Prakerja, pihak penyelenggara menginformasikan terkait aturan baru pemberian rating dan ulasan.
Dalam keterangan unggahan Instagram tersebut disampaikan bahwa mulai tanggal 18 Maret 2021 pemberian rating dan ulasan dilakukan di dashboard akun masing-masing peserta dan bukan dilakukan di platform belajar digital pelatihan yang dipilih peserta.
Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 15? Ini Kelas Pelatihan yang Bisa Dipilih Peserta
"Sobat Prakerja, sejak 18 Maret 2021 pemberian rating dan ulasan dilakukan di dashboard, bukan di Platform Digital," tulis akun prakerja.go.id.
Dalam unggahan tersebut, pihak penyelenggara Kartu Prakerja juga mengingatkan para peserta bahwa mekanisme pemberian rating dan ulasan ini adalah langkah penting yang harus dilakukan agar insentif pasca pelatihan dapat segera dicairkan.
Perlu diketahui bahwa dalam mencairkan insentif pasca pelatihan senilai Rp600 ribu dan insentif survey senilai Rp150 ribu, peserta Kartu Prakerja harus menyelesaikan pelatihan pertama serta memberikan rating dan ulasan pelatihan di dashboard akun masing-masing.