Tata Cara Pembuatan Surat Keterangan Sehat di Rumah Sakit Sebagai Syarat Pendaftaran CPNS 2021

- 25 Maret 2021, 08:47 WIB
ILUSTRASI mngurus surat keterangan sehat untuk berkas CPNS.*
ILUSTRASI mngurus surat keterangan sehat untuk berkas CPNS.* //PIXABAY/

Media Magelang - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) sudah meresmikan Pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka Mei mendatang. Salah satu syarat pendaftarannya adalah memiliki surat keterangan sehat.

Selama ini banyak yang bertanya-tanya, dimana para calon peserta CPNS 2021 bisa membuat surat keterangan sehat yang resmi.

adapun surat keterangan sehat untuk mendaftar CPNS 2021 bisa didapatkan secara resmi di rumah sakit atau pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

Tidak banyak persyaratan yang harus dibawa ke pusat kesehatan untuk meminta surat keterangan sehat dari dokter.

Baca Juga: PLN Lanjutkan Diskon Listrik hingga Juni 2021, Tapi Ada Aturan Baru Berikut

Baca Juga: Ini Cara Buat Surat Bebas Narkoba dan Tarifnya di Kabupaten Magelang, Syarat Berkas CPNS 2021

Baca Juga: Polres Magelang bersama Kodim 0705 dan Pemda Giatkan Prokes dengan Membagikan Masker di Pasar Borobudur

Dilansir dari situs resmi Kemenpan-RB, pemohon surat keterangan resmi hanya memerlukan kartu identitas.

Di Jawa Tengah sendiri, setiap pusat kesehatan punya kebijakannya masing-masing dalam meminta persyaratan identitas. Ada yang meminta KTP asli, ada yang fotokopi.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah