Tunjangan Kinerja PNS 2021 Tidak Jadi Dinaikkan, Tjahjo Kumolo Beberkan Alasannya

- 25 Maret 2021, 11:01 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo /Foto: Situs Kementerian PANRB/

Baca Juga: CPNS 2021 Segera Dibuka, Persiapkan Syarat Umum dan Khusus Berikut ini Sebelum Mendaftar!

Baca Juga: Segera Cek! Kini Kartu Prakerja Gelombang 15 Punya Riwayat Gelombang

Baca Juga: Resmi dari Kemensos! Nomor WhatsApp Ini Bisa Dihubungi Jika Bantuan BST Rp300 Ribu Belum Diterima

Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa keputusan batal naikkan tunjangan kinerja PNS 2021 ini berdasarkan keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Surat Edaran Menteri Keuangan (Menkeu).

Tjahjo Kumolo menyatakan hal tersebut dalam rapat kerja yang disiarkan melalui kanal YouTube Komisi II DPR RI Channel, pada Rabu, 24 Maret 2021.

“Tahun ini usulan peningkatan besaran tunjangan kinerja PNS kami hentikan dulu,” ujar Tjahjo Kumolo yang Media Magelang kutip dari PR Bandung Raya.

Tjahjo Kumolo mengaku bahwa kemungkinan besar kenaikkan tunjangan kinerja PNS 2021 ini memang kemungkinan besar sudah diharapkan oleh PNS. Apalagi setelah usulan kenaikkan kenaikkan gaji PNS juga batal direalisasikan.

Namun, Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa ada alasan dibalik batalnya kenaikkan tunjangan kinerja PNS di 2021 ini.

Tjhajo memaparkan bahwa anggaran negara di 2021 ini akan difokuskan pada hala-hal yang lebih mendesak, seperti untuk infrastruktur kesehatan dan hal lain yang lebih bersifat urgent atau darurat.

“Jadi Bu Menkeu bilang, anggaran tahun ini difokuskan untuk penyediaan infrastruktur kesehatan, bantuan sosial, dan lainnya yang urgent,” tutur Tjahjo Kumolo.

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah