Tunjangan Kinerja PNS 2021 Tidak Jadi Dinaikkan, Tjahjo Kumolo Beberkan Alasannya

- 25 Maret 2021, 11:01 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo /Foto: Situs Kementerian PANRB/

Media Magelang – Baru-baru ini muncul kabar terkait kenaikkan tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang kemudian menurut Menpan RB Tjahjo Kumolo tidak jadi terlaksana.

Menpan RB Tjahjo Kumolo membeberkan informasi terbaru atas kebijakan pemerintah menaikkan tunjangan kinerja PNS.

Menpan RB Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa kebijakan kenaikan tunjangan kinerja PNS akan ditunda oleh pemerintah.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Passing Grade Seleksi CPNS 2021

Baca Juga: UPDATE! Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka Mei-Juni 2021

Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 15, Calon Peserta Wajib Simak dan Pelajari!

Kebijakan kenaikan tunjangan kinerja PNS Menpan RB Tjahjo Kumolo tidak jadi berlangsung lantaran keputusan yang diberikan dari pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa kebijakan menaikkan tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2021 sementara dihentikan.

kebijakan kenaikan tunjangan kinerja PNS 2021 menurutnya akan sementara dihentikan sesuai keputusan dari Kemenkeu.

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x