Tunjangan Kinerja PNS 2021 Tidak Jadi Dinaikkan, Tjahjo Kumolo Beberkan Alasannya

- 25 Maret 2021, 11:01 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo /Foto: Situs Kementerian PANRB/

Media Magelang – Baru-baru ini muncul kabar terkait kenaikkan tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang kemudian menurut Menpan RB Tjahjo Kumolo tidak jadi terlaksana.

Menpan RB Tjahjo Kumolo membeberkan informasi terbaru atas kebijakan pemerintah menaikkan tunjangan kinerja PNS.

Menpan RB Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa kebijakan kenaikan tunjangan kinerja PNS akan ditunda oleh pemerintah.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Passing Grade Seleksi CPNS 2021

Baca Juga: UPDATE! Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka Mei-Juni 2021

Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 15, Calon Peserta Wajib Simak dan Pelajari!

Kebijakan kenaikan tunjangan kinerja PNS Menpan RB Tjahjo Kumolo tidak jadi berlangsung lantaran keputusan yang diberikan dari pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa kebijakan menaikkan tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2021 sementara dihentikan.

kebijakan kenaikan tunjangan kinerja PNS 2021 menurutnya akan sementara dihentikan sesuai keputusan dari Kemenkeu.

Baca Juga: CPNS 2021 Segera Dibuka, Persiapkan Syarat Umum dan Khusus Berikut ini Sebelum Mendaftar!

Baca Juga: Segera Cek! Kini Kartu Prakerja Gelombang 15 Punya Riwayat Gelombang

Baca Juga: Resmi dari Kemensos! Nomor WhatsApp Ini Bisa Dihubungi Jika Bantuan BST Rp300 Ribu Belum Diterima

Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa keputusan batal naikkan tunjangan kinerja PNS 2021 ini berdasarkan keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Surat Edaran Menteri Keuangan (Menkeu).

Tjahjo Kumolo menyatakan hal tersebut dalam rapat kerja yang disiarkan melalui kanal YouTube Komisi II DPR RI Channel, pada Rabu, 24 Maret 2021.

“Tahun ini usulan peningkatan besaran tunjangan kinerja PNS kami hentikan dulu,” ujar Tjahjo Kumolo yang Media Magelang kutip dari PR Bandung Raya.

Tjahjo Kumolo mengaku bahwa kemungkinan besar kenaikkan tunjangan kinerja PNS 2021 ini memang kemungkinan besar sudah diharapkan oleh PNS. Apalagi setelah usulan kenaikkan kenaikkan gaji PNS juga batal direalisasikan.

Namun, Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa ada alasan dibalik batalnya kenaikkan tunjangan kinerja PNS di 2021 ini.

Tjhajo memaparkan bahwa anggaran negara di 2021 ini akan difokuskan pada hala-hal yang lebih mendesak, seperti untuk infrastruktur kesehatan dan hal lain yang lebih bersifat urgent atau darurat.

“Jadi Bu Menkeu bilang, anggaran tahun ini difokuskan untuk penyediaan infrastruktur kesehatan, bantuan sosial, dan lainnya yang urgent,” tutur Tjahjo Kumolo.

Namun Tjahjo Kumolo tetap mengatakan bahwa kenaikkan tunjangan kinerja PNS ada kemungkinan akan diusulkan kembali di tahun depan.

Meski begitu, Tjahjo Kumolo kembali memperjelas untuk usulan-usulan kenaikkan upah seperti kenaikkan tunjangan kinerja PNS tetap harus disesuaikan dengan kondisi keuangan negara pada tahun tersebut.***

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah