Media Magelang – Calon pelamar perlu melengkapi syarat berkas CPNS 2021 berupa ijazah sekolah.
Adanya ijazah menjadi syarat berkas pelamar dalam mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2021.
Namun, tidak jarang ijazah pelamar CPNS 2021 yang hilang atau rusak sehingga harus segera diurus dan membuatnya ulang.
Pembuatan Ijazah yang hilang atau rusak bisa dilakukan para pelamar CPNS 2021 dengan cara yang mudah.
Baca Juga: Tips Memilih Pelatihan Kartu Prakerja 2021, Ikuti 6 Langkah Ini Agar Cepat Dapat Sertifikat
Baca Juga: Mahasiswa Boleh Daftar Kartu Prakerja? Berikut Info Lengkapnya
Jelang pembukaan CPNS 2021, calon perserta perlu segera mengurus kelengkapan seleksi administrasi termasuk berkas seperti ijazah.
Berkas Ijazah pelamar perlu dipersiapkan dari sekarang, untuk mengantisipasi terjadinya hal tak terduga.