Begini Cara Mudah Urus Pembuatan Ijazah untuk Syarat Berkas CPNS 2021

- 27 Maret 2021, 11:15 WIB
ilustrasi. cara urus ijazah yang hilang untuk lenkapi berkas CPNS
ilustrasi. cara urus ijazah yang hilang untuk lenkapi berkas CPNS /indonesia.go.id

Media Magelang – Calon pelamar perlu melengkapi syarat berkas CPNS 2021 berupa ijazah sekolah.

Adanya ijazah menjadi syarat berkas pelamar dalam mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2021.

Namun, tidak jarang ijazah pelamar CPNS 2021 yang hilang atau rusak sehingga harus segera diurus dan membuatnya ulang.

Pembuatan Ijazah yang hilang atau rusak bisa dilakukan para pelamar CPNS 2021 dengan cara yang mudah.

Baca Juga: Tips Memilih Pelatihan Kartu Prakerja 2021, Ikuti 6 Langkah Ini Agar Cepat Dapat Sertifikat

Baca Juga: Mahasiswa Boleh Daftar Kartu Prakerja? Berikut Info Lengkapnya

Baca Juga: Dapat Status 'Kamu Belum Berhasil', Mungkin Anda Tipe Pendaftar yang Tidak Akan Bisa Lolos Kartu Prakerja 2021

Jelang pembukaan CPNS 2021, calon perserta perlu segera mengurus kelengkapan seleksi administrasi termasuk berkas seperti ijazah.

Berkas Ijazah pelamar perlu dipersiapkan dari sekarang, untuk mengantisipasi terjadinya hal tak terduga.

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah