Media Magelang - Calon penerima bansos Rp300 ribu yang merasa berhak tetapi tidak terdaftar di dtks.kemensos.go.id bisa melakukan cara berikut.
Sejak akhir Maret 2021 ini, Kemensos mulai mencairkan bansos Rp300 ribu kepada 10 juta penerima.
Untuk mengetahui status penerimaan bansos Rp300 ribu, calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di laman DTKS, dtks.kemensos.go.id.
Jika didapati nama kepala keluarga tidak terdaftar di DTKS, calon penerima bisa melakukan pengaduan ke Kemensos.
Baca Juga: Lulusan SMK bisa daftar CPNS 2021, Simak Informasi dan Persyaratannya Agar bisa Lolos Seleksi!
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Passing Grade Seleksi CPNS 2021
Baca Juga: UPDATE! Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka Mei-Juni 2021
Kemensos telah memfasilitasi nomor WhatsApp dan alamat email bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhannya terkait status penerimaan yang tidak terdaftar.
Namun sebelum menghubungi nomor Whatsapp atau alamat email Kemensos tersebut, calon penerima diharuskan memastikan diri terlebih dahulu telah memenuhi syarat sebagai penerima bansos Rp300 ribu.