Data-data pendidikan dan kependudukan yang dimaksud adalah NIK, ijazah, akreditasi, STR, dan NUPTK yang juga jadi syarat utama pendaftaran CPNS 2021.
Berdasarkan penjelasan Bima, link pendaftaran CPNS 2021 telah diintegrasikan dengan data di Dukcapil, Dapodik Kemdikbud, STR Kemenkes, dan akses data ijazah perguruan tinggi Kemenristekdikti.
Baca Juga: Simak 6 Kiat Sukses Lulus Seleksi CPNS 2021, Salah Satunya Latihan Tes Secara Rutin
Baca Juga: Lulusan SMK bisa daftar CPNS 2021, Simak Informasi dan Persyaratannya Agar bisa Lolos Seleksi!
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Passing Grade Seleksi CPNS 2021
Dengan terintegrasinya link pendaftaran CPNS 2021 tersebut, maka pelamar tak perlu mengunggah sejumlah dokumen atau data pendidikan dan kependudukan di atas.
"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti," kata Bima, dikutip Media Magelang dari kanal YouTube DPR RI.
Bima juga menjelaskan bahwa pendaftaran CPNS 2021 kategori sekolah kedinasan dan PPPK akan menggunakan link pendaftaran yang sama, yaitu SSCASN.
Pada link pendaftaran CPNS 2021 nantinya akan disediakan tiga menu utama untuk mendaftar masing-masing kategori.
Berikut ini adalah rincian link pendaftaran setiap kategori CPNS 2021: