Media Magelang – Pelamar seleksi CPNS 2021 wajib memahami syarat-syaratnya, salah satunya syarat administrasi.
Salah satu syarat administrasi seleksi CPNS 2021 adalah pelamar menyertakan dokumen akreditasi universitas dan prodi (program studi) terakhir yang diikuti pelamar.
Umumnya untuk seleksi CPNS 2021 akreditasi universitas dan prodi pelamar adalah akreditasi A atau B.
Tidak hanya universitas dan prodi dengan akreditasi A dan B saja, kembali lagi pada jabatan lainnya yang dipilih pelamar CPNS 2021.
Berikut ini persyaratan akreditasi universitas dan prodi di seleksi CPNS 2021 serta cara melihat akreditasinya.
Baca Juga: Bukan CPNS 2021, Kemdikbud Buka Lowongan Kerja 1800 Calon Asesor Sekolah/Madrasah
Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Mouse Episode 11, Misteri Pelaku Pembunuhan Nenek Bong Yi
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 5 April 2021: Akhirnya, Andin Siuman Setelah Tenggelam Di Danau
Persyaratan Akreditasi Universitas dan Prodi di Seleksi CPNS 2021